MEDAN II
Sepasang kekasih, Samro Lumbanbatu (35) warga Jalan Sindoro dan Nova Kristiani (33), warga Jalan Rakyat, kini harus mendekam dibalik jeruji besi.Pasalnya, kedua pasangan ini telah menguras ATM milik pedagang di Pusat Pasar Medan bernama Renawati Br Hutajulu (60), seorang ibu rumah tangga yang berjualan di kawasan Jalan Bulan.
Kedua pasangan ini telah menguras ATM milik pedagang di Pusat Pasar Medan senilai Rp 45 juta.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan menjelaskan, aksi pencurian ini dialami Renawati Br Hutajulu (60) pada Rabu (23/4/2026), saat korban menyimpan tas sandangnya di dalam lemari meja dagangannya sekitar pukul 21.30 WIB untuk beristirahat.
“Korban terkejut karena keesokan paginya, sekira pukul 08.00 WIB, mendapati tas berisi ATM tersebut telah raib,” ucap Kapolsek dalam siaran medianya, Selasa (5/5/2026).
Dan saat itu korban kemudian melapor ke kepolisian dan Bank BRI hingga memperoleh fakta saldo dalam rekeningnya telah ditarik oleh orang tak dikenal.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polsek Medan Kota akhirnya mengendus keberadaan kedua yang diringkus di tempat kerjanya Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, Senin (4/5/2026).
“Kedua tersangka mengaku setelah berhasil mencuri tas, mereka bersama-sama pergi ke ATM untuk menarik uang milik korban,” terang Kapolsek.
Meskipun aksi mereka terbilang nekat dengan menguras ATM korban, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan kedua tersangka belum pernah melakukan kejahatan.
Keduanya kini mereka diamankan di Mapolsek Medan Kota. (ROM)






