SIANTAR
Sial, kata ini pantas dialamatkan kepada Pelaku Erwin Pranata Siahaan alias Erwin (26). Dimana meski sudah berhasil menjambret Handphone (Hp) jenis Samsung tetapi teriakan korban Rukiyah boru Pulungan (33) warga Jalan Sriwijaya Bawah, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar membuat pelaku Erwin berhasil ditangkap dan dimassakan warga.
Penjambretan itu terjadi di Jalan Medan km 3,5 tepatnya di depan Alfamart, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar hari Sabtu (4/1/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Malam itu Rukiyah bersama anak nya mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 2011 WAF berencana ke rumah Familiy atau keluarganya didaerah Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku Erwin mengendarai sepedamotor Yamaha Mio sporty warna merah BK 6418 TAA datang dari arah belakang dan menjambret Hp Samsung milik korban.
Mengetahui itu korban langsung berteriak Jambret sembari mengejar pelaku Erwin yang melarikan diri. Tepat di Jalan Medang Gang Penghulu Lama teriakan korban itu membuahkan hasil. Pelaku Erwin berhasil dihadang dan ditangkap warga. Tidak itu saja, warga yang emosi nekat memassakan pelaku Erwin.
Begitupun, kesigakapan personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba yang datang ke TKP berhasil menyelamatkan pelaku Erwin dengan mengamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Korban yang tidak terima dijambret juga ikut ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk membuat laporan pengaduan.
“Pelaku Erwin Pranata Siahaan dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan dalam mengungkap lokasi penjambretan lain maupun jaringan pelaku lainnya kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dan Kapolsek Siantar Martob AKP Resbon Sinaga.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post