SIMALUNGUN
Sertiana boru Purba (82) warga Dusun Simangappu Desa Raya usang, Kecamatan Dolok Massagal, Kabupaten Simalungun tewaas ditempat ditabrak mobil Daihatsu grand max BK 9798 TP dikemudikan Vran Joel Agustin Siburian (20) warga Bandar Dolok, Kelurahan Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Tabrakan itu terjadi di Jalan umum Siantar-Saribudolok Km 38-39 Huta Bittang Raya Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Sassagal, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/8/2019) pagi sekira pukul 08.45 Wib.

Sebelum kejadian tabrakan itu, Vran mengemudikan mobil daihatsu grand max BK 9798 TP datang dari arah Kota Siantar menuju arah Saribudolok dengan melaju kecepatan tinggi. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga kurang hati hati dan tidak memperhatikan atau tidak memprioritaskan seorang pejalan kaki laju mobil dikemudikan Vran menabrak korban Sertiana Boru Purba yang hendak menyebrang dari beram jalan sebelah kiri menuju kesebelah kanan arah jurusan mobil itu.
Tubuh Sertiana pun terkapar di aspal. Warga setempat berbondong bondong mendatangi lokasi kejadian, akan tetapi saat itu warga tidak dapat memberikan pertolongan karena menemukan korban sudah tewas ditempat.
Tidak lama kemudian personil piket Poslantas Raya dibantu Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun datang dan mengevakuasi jenajah korban visum keruangna jenajah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Siantar sedangkan barang bukti mobil grand max dan pengemudinya itu diamankan ke Kantor Unit Laka.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan saksi saksi kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kasat Lantas melalui Kanit Laka IPTU Amir Mahnud SH singkat dikonfirmasi malam harinya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post