SIMALUNGUN
Dalam rangka HBP (Hari Bakti Pemasyarakatan-red] ke 58,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar gandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun dalam kegiatan Pencegahan Penularan terhadap TBC (Tuberculosis-red) dan HIV (Human Immunodeficiency Virus -red) l.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Pengayoman Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Rabu (20/04/22) pagi di mulai sekira pukul 08.30 s/d 10.15 Wib yang dihadiri langsung dokter Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dr Hichandri dan dr Ester Sitorus, Perawat serta dari Dinkes Simalungun dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Halomoan dan Tim Dinkes Simalungun.
Dalam kegiatan Cegah Penularan TBC/HIV kali ini menyasar kepada 100 orang WBP Lapas Klas II Pematangsiantar, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 100 orang WBP dimaksud hasilnya Sangat memuaskan, tidak satupun WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar ada yang terpapar TBC/HIV.
Kasi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Dinkes Simalugun, Halomoan mengatakan bila ada Warga Binaan yang terjangkit TBC, akan ditanggung jawabi Pemerintah dengan diberikan pengobatan secara terus menerus dalam jangka waktu 6 bulan.
Sementara KPLP Klas IIA Pematangsiantar melalui Humas Lapas Unedo Samosir mengatakan inilah bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan WBP dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), karena kesehatan adalah salah satu hak yang paling mendasar dalam diri manusia.
“WBP juga nya juga harus selalu menjaga kesehatan nya agar masa pidananya dapat dijalaninya dengan baik, sehingga ketika mereka selesai menjalani pidananya kembali berkumpul dengan lingkungan masyarakat luas,sehingga kesehatannya dapat menjadi gambaran pembinaan yang dilakukan Pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” pungkas Humas.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat tertib dan kondusif serta tetap dalam koridor protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya nyata Lapas Klas IIA Pematangsiantar memutus mata rantai covid-19.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






