Media Online Jurnal X
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia SH, MH

Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia SH, MH

MA RI Vonis Mantan Kabid Kesra Siantar 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi Dana KUBE

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Maret 2021 | 13:17 WIB
inBERITA PERISTIWA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menjatuhkan putusan hukuman atau vonis Mantan Kabid Kesra Kota Siantar, Chasils Pelawi als CH Pelawi (61) warga jalan Pdt.JW Saragih Kota Siantar selama 4 tahun penjara.

“Putusan MA No.4809.K/Pid.Sus/2020 tertanggal 20 Desember 2020,”ujar Kajari Siantar melalui Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia, SH, MH saat konferensi Pers diruangan kerjanya, Senin (8/3/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Bas menjelaskan terdakwa Chasils juga divonis harus membayarkan denda Rp 200 juta dan jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 4 bulan kemudian harus membayar uang pengganti (UP) senilai Rp 175 juta dan jika tidak dibayar dalam tempo 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau Inkrah maka harta benda terdakwa boleh disita jaksa untuk membayar kerugian negara.

“Hukuman Terdakwa Chasils bisa ditambahkan 1 tahun penjara jika tidak memiliki harta benda,”jelasnya.

Lebih lanjut Bas menambahkan pada sidang tingkat pertama di PN Tipikor Medan terdakwa Chasils menjatuhkan pidana penjara selam 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kemudian harus Membayar UP Rp 175 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 1,3 tahun.

Lalu terdakwa Chasils menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Majelis Hakim Vonis sama dengan pengadilan tingkat pertama, hanya UP menjadi Rp 180 juta dan jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan penjara.

Majelis Hakim membuktikan terdakwa Chasils bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer jaksa melanggar Pasal 3 (1) Jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 yang telah dirubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang korupsi.

Terdakwa Chasils terbukti melakukan korupsi Dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Dengan menerima sejumlah uang dari dana KUBE tahun 2013 saat dirinya menjabat sebagai Kabid Kesra Bansos Dinsosnaker. Lalu membuat laporan fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 388 juta.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

Pelaku M br A tiba di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Kota Medan.
BERITA KRIMINALITAS

Bunuh Ibu Kandung, Polsek Siantar Timur Bawa Gadis Tua Diduga ODGJ ke RSJ Medan

8 Juli 2026 | 22:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gadis Tua diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial M br A (50) yang nekat melakukan tindak pidana...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H beserta rombongan photo bersama dengan anak anak Panti Asuhan Vita Dulcedo
BERITA

Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo

8 Juli 2026 | 19:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsianțar melaksanakan Bhakti sosial (Baksos) di Panti Asuhan Vita Dulcedo yang terletak di Jalan Melanthon Siregar Gang...

Read more
Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH selesaikan dugaan pencurian besi tiang bendera dengan problem solving
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Tiang Bendera Dengan Problem Solving

8 Juli 2026 | 16:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH selesaikan dugaan pencurian besi tiang bendera...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely menghadiri acara Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar TA 2026.
BERITA

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar T.A TA 2026

8 Juli 2026 | 15:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bunuh Ibu Kandung, Polsek Siantar Timur Bawa Gadis Tua Diduga ODGJ ke RSJ Medan

8 Juli 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Cek Gudang Bulog Divre Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sebut Ketersediaan Beras Aman

8 Juli 2026 | 22:16 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, PJU Polres Tanjungbalai Jenguk Personel Sakit

8 Juli 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Kapolsek Datuk Bandar Hadiri Penyaluran Santunan Pendidikan BAZNAS

8 Juli 2026 | 22:01 WIB
BERITA

KPK Turun ke Pematangsiantar, Mobil Land Cruiser Dugaan Suap Bupati Kuansing Ditemukan

8 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Bekuk Leo Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

8 Juli 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo

8 Juli 2026 | 19:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Tiang Bendera Dengan Problem Solving

8 Juli 2026 | 16:53 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Pematang Bandar

8 Juli 2026 | 16:25 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar T.A TA 2026

8 Juli 2026 | 15:07 WIB
BERITA

PH Eks Kadis PMD Samosir Kritik JPU, Pertanyakan Status Hukum Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan

8 Juli 2026 | 14:48 WIB
BERITA

PUD Pasar Diminta Transparan Soal Laporan Keuanga, Reinhart Jeremi Aninditha : Kami Minta Pemko Medan Untuk Benahi PAD !

8 Juli 2026 | 14:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep