Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ha dan AB kedua pelaku dugaan korupsi yang ditangkap

Ha dan AB kedua pelaku dugaan korupsi yang ditangkap

Mantan Plt.Kadis Kebersihan dan Pasar Serta Rekanan Ditangkap Polres Tanjung Balai Diduga Korupsi Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah TA 2015

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Januari 2020 | 18:06 WIB
inBERITA, BERITA PERISTIWA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Polres Tanjung Balai melalui Satuan Reserse Krimiminal (Satreskrim) menangkap Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan dan Pasar berinisial Ha (16) serta Rekanan AB (54) diduga melakukan tindak pidana korupsi Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah hari Selasa (15/1/2020).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa SPd mengatakan dugaan korupsi Pengadaan Pengelolaan Sampah pada Dinas Kebersihan dan Pasar Pemko Tanjung Balai didasari Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tertanggal 8 Mei 2018.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Ha saat menjabat Plt.Kadis Kebersihan dan Pasar Pemko Tanjung Balai itu berperan sebagai PPA atau PPK pada kegiatan pekerjaan proyek Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah sedangkan pelaku AB menjabat Wakil Direktur II CV. Noprizal Azari berperan sabagai rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut. Adapun jumlah kerugian keuangan negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut senilai Rp. 1.514.993.578 atau sekitar Rp1,5 Miliar.

“Dalam kasus Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah itu kedua pelaku diduga melakukan mark up Rp1,5 Miliar dari nilai pekerjaan tersebut dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain,”ujar Kurniawan.

Lebih lanjut, Kurniawan menambahkan untuk barang bukti Mesin Pengelolaan Sampah berikut dengan kelengkapan yang telah diadakan dalam proyek tersebut, tidak dijadikan barang bukti sehubungan Mesin Pengolahan Sampah itu telah menjadi barang inventaris milik negara yaknki milik Pemko Tanjung Balai.

Terhadap kedua pelaku itu dipersangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 dari UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kedua pelaku itu akan dilakukan penahanan di ruang tahanan polisi Mako Polres Tanjung Balai untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa spd mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku terduga pengedar dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman Km....

Read more
Anak anak TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai ikuti Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB

TANJUNGBALAI II Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia (RI) terpancar dari wajah anak-anak TK Kemala Bhayangkari...

Read more
Pelaku GLT
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus pemuda berinisial GLT (27) diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat Sosper Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan (Adminduk). (Foto Ist)
BERITA

Sosper Penyelenggaraan Adminduk, Binsar Simarmata Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ajak seluruh masyarakat agar taat dan patuh terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk). Setiap...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB
BERITA

Sosper Penyelenggaraan Adminduk, Binsar Simarmata Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

16 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Jelang HUT RI ke 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Laksanakan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

16 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

16 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda di Jalan Kapten Tendean 

16 Agustus 2026 | 13:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

16 Agustus 2026 | 11:57 WIB
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis