Media Online Jurnal X
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ha dan AB kedua pelaku dugaan korupsi yang ditangkap

Ha dan AB kedua pelaku dugaan korupsi yang ditangkap

Mantan Plt.Kadis Kebersihan dan Pasar Serta Rekanan Ditangkap Polres Tanjung Balai Diduga Korupsi Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah TA 2015

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Januari 2020 | 18:06 WIB
inBERITA, BERITA PERISTIWA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Polres Tanjung Balai melalui Satuan Reserse Krimiminal (Satreskrim) menangkap Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan dan Pasar berinisial Ha (16) serta Rekanan AB (54) diduga melakukan tindak pidana korupsi Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah hari Selasa (15/1/2020).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa SPd mengatakan dugaan korupsi Pengadaan Pengelolaan Sampah pada Dinas Kebersihan dan Pasar Pemko Tanjung Balai didasari Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tertanggal 8 Mei 2018.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Ha saat menjabat Plt.Kadis Kebersihan dan Pasar Pemko Tanjung Balai itu berperan sebagai PPA atau PPK pada kegiatan pekerjaan proyek Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah sedangkan pelaku AB menjabat Wakil Direktur II CV. Noprizal Azari berperan sabagai rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut. Adapun jumlah kerugian keuangan negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut senilai Rp. 1.514.993.578 atau sekitar Rp1,5 Miliar.

“Dalam kasus Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah itu kedua pelaku diduga melakukan mark up Rp1,5 Miliar dari nilai pekerjaan tersebut dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain,”ujar Kurniawan.

Lebih lanjut, Kurniawan menambahkan untuk barang bukti Mesin Pengelolaan Sampah berikut dengan kelengkapan yang telah diadakan dalam proyek tersebut, tidak dijadikan barang bukti sehubungan Mesin Pengolahan Sampah itu telah menjadi barang inventaris milik negara yaknki milik Pemko Tanjung Balai.

Terhadap kedua pelaku itu dipersangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 dari UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kedua pelaku itu akan dilakukan penahanan di ruang tahanan polisi Mako Polres Tanjung Balai untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa spd mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean AIPDA P. Sebayang menyalurkan Bansos dari Kapolres Pematangsiantar kepada warga kurang mampu
BERITA

HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Salurkan Bansos Kapolres Pematangsiantar Kepada Warga Kurang Mampu

2 Juli 2026 | 07:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean AIPDA...

Read more
Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Ny. Mashandayani Mahyaruddin Hadiri Ladies Program Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan
BERITA

Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Hadiri Ladies Program Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan

2 Juli 2026 | 06:41 WIB

TANJUNGBALAI II Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungbalai, Ny. Mashandayani Mahyaruddin, menghadiri kegiatan Ladies Program dalam rangka Rapat Kerja Nasional...

Read more
Tim Pidsus Kejari Medan geledar RSUD Dr Pirngadi Medan terkait dugaan korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi BLUD, Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirgadi dan Sita Sejumlah Dokumen

2 Juli 2026 | 06:37 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi...

Read more
Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Salurkan Bansos Kapolres Pematangsiantar Kepada Warga Kurang Mampu

2 Juli 2026 | 07:54 WIB
Uncategorized

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim : Indonesia City Expo 2026, Dorong Sinergi Antarkota Mengenal Potensi dan Keunggulan Daerah

2 Juli 2026 | 06:46 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Hadiri Ladies Program Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan

2 Juli 2026 | 06:41 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BLUD, Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirgadi dan Sita Sejumlah Dokumen

2 Juli 2026 | 06:37 WIB
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB
BERITA

HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Tagline “Maju untuk Semua” Belum Dirasakan Masyarakat Medan Utara

2 Juli 2026 | 06:29 WIB
BERITA

Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng dan Kue 

1 Juli 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Syukuran Sederhana

1 Juli 2026 | 20:48 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Beras Gratis untuk Warga

1 Juli 2026 | 20:35 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

1 Juli 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII di Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep