PEMATANGSIANTAR
Sesosok mayat bayi perempuan yang ditemukan dibawah sebatang pohon di Lapangan Merdeka atau lebih dikenal Taman Bunga Kota Pematangsiantar hari Minggu (11/10/2020) siang kemarin dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau autopsi oleh Tim Forensik ruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih.
“Kita baru selesai melakukan autopsi mayat bayi perempuan itu,”ujar Kepala Forensik, dr. Reinhard J.D Hutahean, SH, SpF, MM ditemui diruangan kerjanya, Senin (12/10/2020) sore sekira pukul 15.45 Wib.
Reinhard menjelaskan mayat bayi tersebut pihaknya menemukan berat badan (BB) 2400 gram, Panjang Badan (PB) 49 Centimeter (CM), jenis kelamin perempuan, tali pusat dan ari ari masih menyambung. Kemudian mayat bayi itu cukup umu didalam kandungan yakni 9 bulan dan lahirnya hidup.
“Tetapi mayat bayi itu sama sekali tanpa ada perawatan maupun kasih sayang dari ibu nya,”ujar.
Lebih lanjut Reinhard menambahkan dari hasil autopsi pihaknya menemukan adanya tanda tanda kekerasan pada bagian leher mayat bayi tersebut. Dimana kekerasan dibagian leher tersebut bisa saja diakibatkan cekikan atau juga dibiarkan sehingga lehernya terjepit. Lalu lama kematian atau estimasi mayat bayi itu sekitar 24 hingga 36 jam sejak dilakukan autopsi. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut bila adanya permintaan dari penyidikan kepolisian.
“Kita temukan tanda kekerasan dibagian leher mayat bayi itu. Kita paling tinggal melakukan pemeriksaan DNA dan sudah mengambil sampel darahnya tapi itu tergantung permintaan penyidik kepolisian. Dalam kasus tewasnya mayat bayi perempuan itu unsur Pasal 341/342/343 KUHPidana yang dalam bahasa medis disebut sebagai Pembunuhan Anak Sendiri (PAS) cenderung terpenuhi,”kata dr. Reinhard Hutahean mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






