MEDAN II
Tanpa pandang bulu dua pelaku maling, yakni ; Doni Syahputra (37) warga Kecamatan Medan Kota dan Budianto (21) Kecamatan Medan Area terbilang nekat.
Pasalnya, kedua melakukan aksi pencurian di Mess Polda Aceh Jalan Tengah No. 140 A Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
Aksi ke 2 pelaku tersebut telah berungkali terjadi hingga akhirnya diringkus polisi.
“Kasus pencurian ini telah berungkali terjadi sejak bulan Desember 2025 Mess Polda Aceh dalam keadaan kosong.Pada bulan Februari, Wakapolda Aceh dan tim melakukan pengecekan ke mess yang saat itu sudah diketahui kehilangan AC, instalasi listrik dan TV.Dan selanjutnya dibuat laporan oleh saudara Fariz kepada kami Polsek Medan Kota,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan dalam siaran medianya, Kamis (14/5/2026).
Ia mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Sipiso-piso Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/5/2026).
Sambung, Kanit saat itu pihak Doni yang mengaku bereaksi bersama tiga temannya.
“Dari pengakuan pelaku Doni dirinya membongkar mess tersebut bersama dengan teman-temannya atas nama Gonggon dan Kung-kung.sedangkan pelaku Budianto sudah terlebih dahulu diamankan di Polsek Medan Kota,” tutupnya seraya mengatakan keduanya merupakan residivis dan pernah dipenjara dengan kasus yang berbeda. (ROM)






