MEDAN II
Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk menyeludupkan barang haram tersebut.
Umtuk kali, penyelundupan 16 kg sabu dilakukan dengan cara tersembunyi di dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC, Senin (3/3/2025) yang akan dikirimkan.
Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
Dimana, mobil itu ditemukan di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal No 125, Kelurahan Tj.Rejo, Medan Sunggal saat hendak dikirim ke Jakarta menggunakan towing.
Saat itu sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil dan melaporkannya ke kepolisian.
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi. Dan Dedi sendiri mendapat kendaraan itu dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh.
Setelah sampai di Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta, sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan.
Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah penting, termasuk mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal, melakukan tes urine terhadap saksi (hasil negatif) dan analisis forensik ponsel, memeriksa CCTV serta terus melakukan penyelidikan lanjutan di Aceh untuk memburu pelaku utama.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menyebut bahwa modus ini menunjukkan pergeseran strategi sindikat narkoba.
“Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya kepada wartawa , Sabtu (8/3/2025). (ROM)






