SIANTAR
Murli (65) warga Jalan Langkat Gang Langgar Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar mengalami luka berat setelah ditabrak mobil Toyota Avanza BK 1876 WY dikemudikan Barudin (47) warga Jalan Pattimura Residennt Cemara III, Kelurahan BP. Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Sutomo depan Toko Rajawali Jaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu, (22/8/2019) siang pukul 12.15 Wib.
Awalnya mobil Toyota Avanza BK 1876 WY dikemudikan Barudin datang dari arah Pajak Horas melaju lurus di jalan Sutomo menuju ke arah Jalan Sudirman. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba tiba mobil dikemudian Barudin menabrak Murli yang berjalan kaki dijalur sebelah kiri jalan Sutomo searah jurusan mobil itu.
Akibat tabrakan itu Murli terkapar di aspal. Mengetahui itu warga setempat menolong dengan membawa Murli kondisi luka berat ke RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Berselang satu jam kemudiaj tepatnya pukul 13.30 Wib kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar.
Personil piket Unit Laka langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza beserta pengemudinya Barudin lalu melihat kondisi Murli kondisi luka berat diruangan IGD RS Vita Insani.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPDA Marojahan Nainggolan mengatakan terjadinya tabrakan itu diduga akibat kekurang hati-hatian pengemudi mobil Toyota Avanza Barudin pada saat mengemudikan kurang konsentrasi tidak memperhatikan atau memberi prioritas terdapan keselamtan pejalan kaki.
“Kejadian tabrakan sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksan saksi saksi kemudian akan diproses sesuai prosedur hukun yang berlaku,”ujar Marojahan Nainggolan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post