SIANTAR
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menjaring sepasang pelajar salah satu SMA di Kota Tebing Tinggi dalam Razia Operasi Kasih Sayang, Kamis (9/2/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Sepasang pelajar itu bolos sekolah itu terjaring diseputaran Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Tidak itu saja, Razia dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Mangaraja Tua Nababan itu juga menjaring 23 pelajar lainnya baik tingkat STM, SMP dan SMU yang ada di Kota Siantar bolos di Warung Internet (Warnet) Jois Siburian di Jalan Medan dan Sanum Net Jalan Adi Irma kemudian Kantin Pojok sekolah di Jalan Panei serta Kedai Kelontong Jalan Ahmad Yani.
Para pelajar yang terjaring itu pun diamankan ke Kantor SatPol PP kemudian dibariskan dihalaman lalu diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sekaligus menghormat bendera dan memangkas rambut para siswa yang sudah panjang atau gondrong.
“Kami sekolah di Kota Tebing Tinggi, mau menonton bioskop kami maka nya ke Kota Siantar ini. Sebelum menonton kami ke Tanjung Pinggir ini mau makan duluh tapi terjarintg razia Sat Pol PP, bang”ujar DMS (17) siswi SMA Tebing Tinggi ditemui di Kantor Sat Pol PP Siantar.
Kepala Sat Pol PP Siantar, Robert Samosir dikonfirmasi melalui Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan mengatakan penggelaran razia operasi kasih sayang itu menindak lanjuti banyaknya laporan dari masyarakat dan guru perihal pelajar bolos sekolah.
“Tadi ada sekitar 25 pelajar yang terjaring, diantaranya sepasang pelajar SMA di Kota Tebing Tinggi,”ujarnya.
Mangaraja menambahkan para pelajar yang terjaring bolos tersebut diamankan ke Kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan kemudian diberikan sanksi memanggil orangtua dan pihak guru masing masing lalu membuat surat pernyataan tidak bolos sekolah lagi.
“Kita akan pulangkan para pelajar itu setelah kita berikan sanksi. Kami minta orangtua dan pihak sekolah untuk memantau aktifits para pelajar dan khusus para pemilik Warnet kita ingatkan agar tidak melanggar peraturan seperti membiarkan para pelajar apalagi masih berpakaian dinas sekolah masuk dan bermain internet karena bila tetap juga dilanggar maka kita akan berikan sanksi tegas dengan menutup usaha warnet tersebut,”kata Mangaraja Nababan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post