TANJUNGBALAI II
Upaya penindakan peredaran narkotika yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) berakhir tragis. Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial AHN (47) nekat melompat ke sungai demi menghindari sergapan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Aman Gang Ajam lingkungan 1 Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K melalui Kapolsek TBU IPTU Syawal, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari strategi penyamaran atau undercover buy yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek TBU
Petugas yang menyamar mendatangi sebuah gubuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi. Didalam gubuk tersebut, petugas menemukan 3 orang laki-laki. Petugas kemudian memancing pelaku dengan membeli paket sabu seharga Rp 50.000.
Setelah transaksi berhasil dan memastikan barang tersebut adalah narkotika, petugas langsung memberikan sinyal kepada tim opsnal lain yang sudah bersiap di luar untuk melakukan penggerebekan.
Melihat kedatangan petugas yang hendak melakukan penindakan, ke 3 pria di dalam gubuk tersebut panik dan nekat melarikan diri dengan cara melompat ke dalam aliran Sungai Seluang yang saat itu kondisinya sedang tinggi/pasang.
Petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mencari ke 3 pria tersebut. Tak lama kemudian, petugas melihat korban (AHN) dalam kondisi lemas sedang berpegangan pada sebuah kayu di tepi sungai. Diduga panik dan tidak mampu berenang di air yang dalam, AHN terlalu banyak meminum air sungai.
Kemudian Petugas langsung evakuasi AHN keadaan sangat lemas ke daratan. Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 1,48 gram.
Melihat kondisi fisik korban yang terus menurun, Tim Opsnal Polsek TBU langsung melarikan AHN ke ruang ICU RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif dokter jaga, nyawa AH tidak dapat diselamatkan. Dokter menyatakan AH meninggal dunia akibat terlalu lama berada di dalam air
Meninggalnya AHN sempat memicu protes dari pihak keluarga. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Datuk Bandar atas atensi Kapolres Tanjungbalai langsung melakukan pendekatan psikologis dan hukum yang empatik ke rumah duka pada malam harinya.
Hasil dari pendekatan humanis tersebut, pihak keluarga akhirnya menerima kronologi kejadian dan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah AHN.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan keberatan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan secara layak. Petugas kepolisian juga turut hadir dalam kegiatan takziah malam pertama sebagai bentuk belasungkawa,” Pungkas IPTU Syawal, SH. (TF)






