TANJUNG BALAI
Para personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menandatangani fakta Intregritas menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) diruangan Satpas hari Kamis (6/2/2020)
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan dikonfirmasi hari Jumat (7/2/2020) mengatakan penandatangan tersebut dihadapan Kasat Lantas AKP P Butar-Butar SH. Kemudian Kasat Lantas dalam kata sambutannya menyampaikan penekatan dari Kapolres Tanjung Balai sehubungan Polres Tanjung Balai dalam Hal Pelayanan Publik, Hasil Penelitian/Survei Ombusmen adalah termasuk dalam Kategori Zona Hijau dengan Nilai 96 maka agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa Menuju ZI WBK dan WBBM.
“Hal ini dapat tercapai bila kita semua melaksanakan yang telah tertulis dalam Fakta Integritas, kita Tanda Tangani tersebut dan harus bisa kita laksanakan’, Ucap Ahmad Dahlan.
Ditambahkannya, dalam pelayanan kepada masyarakat para personil harus mengupayakan bagaimana masyakarat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan, merasa Senang merkunjung kekantor, karena kita melayaninya dengan baik, memaksimalkan dan dengan dukungan Fasilitas/Infrastruktur yang ada di kantor Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
“Seluruh personil agar bekerja ikhlas dengan hati serta memberikan pelayanan maximal kepada masyarakat dan jangan sampai ada komplein dari masyarakat,”kata Kasubbag Humas itu mengakhiri.
Hadir dalam penandatangan tersebut KBO Iptu B. Ginting, Kani Laka Iptu Khairul Bahar, Kanit Patroli Iptu Ridwan Nasution dan Kanit Rek Ident Iptu M. Tanjung SH.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post