Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Pasar Sambas. (Foto Ist)

Pasar Sambas. (Foto Ist)

Pasar Sambas Wajib Dikosongkan, 355 Pedagang Segera Direlokasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 Februari 2026 | 21:38 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

PUD Pasar Kota Medan memastikan Pasar Sambas akan dikosongkan mulai 4 Februari 2026. Pengosongan itu dilakukan menyusul keputusan penetapan Pengadilan Negeri Medan tanggal 13 Januari 2026 Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn.

“Karena sudah ada hasil putusan pengadilan, maka Pasar Sambas harus dikosongkan mulai tanggal 4 Februari. Dan PUD Pasar Kota Medan sudah melakukan sosialisasi,” ucap Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/2/2026).

Ia mengatakan proses sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan sejak Sabtu (31/1/2026) dan hingga kini masih terus berlangsung. ,

Anggia menjelaskan, sosialisasi kepada pedagang tidak hanya dilakukan satu hari, melainkan secara berkelanjutan agar seluruh pedagang memahami proses dan mekanisme relokasi yang disiapkan.

“Dari hari Sabtu sudah disosialisasikan dan sampai hari ini masih terus berjalan,” katanya.

Terkait relokasi, PUD Pasar Medan menawarkan sejumlah pilihan pasar yang dikelola oleh PUD Pasar kepada para pedagang terdampak. Penentuan lokasi relokasi sepenuhnya diserahkan kepada pedagang sesuai dengan pilihan dan kesiapan masing-masing.

“Pedagang kami tawarkan tempat relokasi, ada beberapa pilihan. Mereka bisa pindah ke pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Tergantung pedagang mau ke mana, kami tangan terbuka,” ujarnya.

Ia menyebutkan, total terdapat 355 pedagang Pasar Sambas yang akan direlokasi. Meski berpindah lokasi, status para pedagang dipastikan tidak akan berubah, yakni pedagang resmi yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan.

Anggia menyebutkan, 355 pedagang tersebut boleh pindah ke pasar mana saja yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan tanpa dikutip biaya apapun.

“Status mereka tetap sebagai pedagang resmi, para pedagang ini boleh memilih akak pindah ke pasar mana saja, selama pasar itu di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan. Mereka akan direlokasi tanpa dikenakan biaya apapun,” katanya.

Dengan skema tersebut, PUD Pasar Medan berharap proses pengosongan Pasar Sambas dan relokasi pedagang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang.

Disinggung akan keputusan pengadilan, Anggia mengatakan Pasar Sambas dulunya adalah pasar swasta yang tanahnya dimiliki Johan Meuraxa.

Dan pada tahun 1965 dikerjasamakan dengan CV Karya Murni untuk dibangun pasar permanen.

“Selanjutnya tahun 1966, Wali Kota Medan saat itu melakukan pembangunan pengembangan dan Pasar Sambas dikelola Dinas Pasar Kotamadya Tingkat II Medan (sekarang PUD Pasar). Selanjutnya pada tahun 1993 lantai 2 Pasar Sambas diserahkan menjadi aset PUD Pasar Medan,” katanya.

Tapi, pada tahun 2000-an Pasar Sambas dijual ahli waris Johan Meuraxa kepada Hartono. Sejak saat itu Hartono sudah meminta agar lokasi dikosongkan, namun tetap dipertahankan.

“Kita juga sudah berupaya mempertahankannya hingga mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun tetap kalah. Oleh karena itu, putusan ini harus kita hormati dan pedagang harus mengosongkan lapaknya ,” pungkasnya.

Terkait dengan permasalahan ini, Wali Kota Medan, Rico Waas yang dichat jurnalx.co.id via Whatshapp belum memberikan konfirmasi atas permasalahan itu. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tim Supervisi Bid TIK Polda Sumut supervisi ke Mako Polres Tanjungbalai 
BERITA

Supervisi Bid TIK Polda Sumut, Cek Infrastruktur Digital di Polres Tanjungbalai

29 Juli 2026 | 19:46 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Supervisi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan supervisi dan pengecekan infrastruktur teknologi...

Read more
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan terkait dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kompleks Contempo Regency. (Foto Ist)
BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan berlangsung panas dan diwarnai ketegangan. Pasalnya, Komisi 4 mencecar...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH saat menerima Piagam Penghargaan
BERITA

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri

29 Juli 2026 | 13:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar berhasil meraih Penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri...

Read more
Anggota DPRD Medan Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Mahal Urusan Dokumen PBG, Lailatul Badri : Kami Akan Usulkan Ranperda PBG Termasuk Aturan Denda

29 Juli 2026 | 12:36 WIB

MEDAN II Sulit dan mahalnya urusan dokumen Pendirian Bangunan Gedung (PBG) sehingga banyak ditemukan bangunan tanpa izin di lapangan menjadi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Supervisi Bid TIK Polda Sumut, Cek Infrastruktur Digital di Polres Tanjungbalai

29 Juli 2026 | 19:46 WIB
BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri

29 Juli 2026 | 13:59 WIB
BERITA

Mahal Urusan Dokumen PBG, Lailatul Badri : Kami Akan Usulkan Ranperda PBG Termasuk Aturan Denda

29 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar Respon Cepat Selamatkan Bocah 4 Tahun Terjepit di Terali Pintu Besi Rumah

29 Juli 2026 | 12:07 WIB
BERITA

Terima Audiensi Tim Kemenkomdigi, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Dukung Literasi Digital 2026

29 Juli 2026 | 11:16 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Jemur Jagung di Jalan Bahkora II

29 Juli 2026 | 10:49 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Himbau Pekerja Proyek Drainase Jalan Sianjur Angkut Tanah Galian di Jalan

29 Juli 2026 | 10:45 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Akan Tilang Supir Angkutan Umum Naikkan Anak Sekolah Diatas Kap dan Bergantungan di Pintu

29 Juli 2026 | 10:37 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring SPPG 3 YKB Polres Pematangsiantar Distribusi MBG di Posyandu Air Bersih

29 Juli 2026 | 08:06 WIB
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep