Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Pelaku UMKM di Karo Antusias Perkenalkan Produknya Kepada Bane Raja Manalu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 September 2022 | 18:30 WIB
inBERITA, Karo
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KARO

Pelaku UMKM di Kabupaten Karo antusias memperkenalkan produknya kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu. Hal itu terjadi saat sosialisasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Grand Orri Hotel Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (8/9/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti dan dihadiri seratusan pelaku UMKM seKabupaten Karo.

Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, mengapresiasi Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham melalui Staf Khusus, Bane Raja Manalu, yang memberikan perhatian kepada pelaku UMKM di Kabupaten Karo. Dia berharap dukungan tersebut membuat para pelaku UMKM di Kabupaten Karo semakin lebih baik dan berkembang.

“Kita sangat mendukung para pelaku UMKM. Dalam urusan administrasi dan dukungan lainnya kita tidak pernah persulit,” ujarnya.

Bane Raja Manalu mengatakan, salah satu program utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham adalah Persetujuan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta (POP HC). Sosialisasi akan pentingnya Kekayaan Intelektual juga dilakukan di banyak daerah di Indonesia.

Lebih jauh diungkapkan, bahwa ekspresi budaya tidak sebatas pada sebuah pagelaran, tapi di dalamnya ada potensi ekonomi dan perlu dilindungi. Bahkan ketika ada pegelaran, kata Bane, ada performa yang ditampilkan, itu juga bisa menjadi bagian yang dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual, yang jika dimanfaatkan oleh pihak tertentu, maka penciptanya akan mendapatkan bagian.

Lebih lanjut, alumni Universitas Indonesia ini mengatakan, semua pelaku UMKM sudah harus mengetahui betapa pentingnya merek. Merek yang akan merepresentasikan nilai sebuah produk sehingga perlu didaftarkan untuk menambah nilai suatu produk dan meningkatkan potensi ekonominya.

“Bagaimana usaha yang kita punya, yang kita rintis akan menjadi usaha yang besar. Bukan seperti usaha yang sejak dirintis kecil, sampai bertahun-tahun tetap kecil. Tidak ada peningkatan. Harus berproses menjadi usaha yang besar. Maka itu sejak awal kita harus ada perlindungan merek. Apapun usahanya, harus bermimpi menjadi usaha besar. Merek juga bisa diwariskan kepada anak cucu,” ujar pendiri Yayasan Bane Bergerak (BAGAK).

Untuk mencapai usaha menjadi besar harus ada nilai yang ditanamkan dan kualitas yang terjaga dalam sebuah produk. Buat pembeda dan nilai lebih yang membuat orang ingin membeli produk tersebut.

“Harus ada strategi yang membuat produk kita punya nilai. Menjadi merdeka secara keuangan adalah dengan berusaha. UMKM salah satunya yang bisa membuat orang keluar dari kesusahan secara keuangan,” ungkap Bane yang juga menjabat sebagai Komisaris Waskita Realty.

Bane juga menyampaikan bahwa sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia untuk dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha. Manfaat lainnya dari UMKM berbadan hukum adalah memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan, dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar), sehingga lebih terbuka peluang bagi UMKM untuk mengekspor barang produksinya ke mancanegara.

Adapun Kabupaten Karo memiliki potensi besar dari hasil pertanian. Sumatra Utara mampu memproduksi 10 ton buah vanili setiap bulan, dan 25 persen di antaranya berasal dari Kabupaten Karo. Harga jual vanili karo Rp300 ribu per kg, bisa lebih mahal tergantung kualitas.

Selain itu, Kabupaten Karo mempunyai banyak potensi ekonomi. Berbagai produk dihasilkan. Diantaranya, babi panggang karo, pagit-pagit, arsik nurung mas, tasak telu, cimpa unung-unung, wortel, kol, dan kentang. (Rel)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita