TANJUNG BALAI
Memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Merbau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai BRIPKA TC. Panjaitan bersama Ketua FKPM dan Kepala Lingkungan (Kepling) IV menyemprot cairan disinfektan dipemukiman warga di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatant Teluk Nibung, Jumat (10/4/2020) pagi pukul 09.00 Wib.
Selain penyemprotan, Bhabinkamtibmas BRIPKA TC Panjaitan juga menyampaikan agar warga mematuhi himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dengan selalu menjaga kesehatan pribadi dan kebersihan lingkungan tempat tinggal dan rumah masing-masing, menjaga jarak satu dengan lainnya (tidak bersentuhan), menggunakan masker.
Setelah beraktifitas dari luar rumah jangan menyentuh apapun yg ada dirumah segera mandi dan baju segera dicuci, selalu mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air yang mengalir untuk mencegah penyebaran Covid Covid19.
Kegiatan itu pun disambut baik dan didukung warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau. Kegiatan itu selesai siang harinya sekira pukul 12.00 Wib.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post