SIANTAR
Pencuri di Toko Komputer Asia Komputindo yang terletak di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar ternyata mantan teknisi berinisial ES (26).
Informasi dihimpun, pelaku ES diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Siantar hari Sabtu (Sabtu (23/11/2019) kemarin. Selain pelaku ES diketahui warga Jalan Surabaya, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar itu, Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar terlebih dahulu meringkus rekannya berinisial Jun.
Tidak itu saja, Tim Opsnal juga berhasil meringkus seorang guru diduga oknum penadah dengan barang bukti satu unit laktop dan spare part komputer hasil curian dari kedua pelaku. Dalam aksi pencurian itu diduga diotaki pelaku ES karena sakit hati dipecat bekerja satu tahun sebagai Teknisi di Toko Komputer tersebut.
Tetapi aksi pencurian hari Kamis (21/11/2019) dini hari hanya dilakukan pelaku Jun dengan masuk melalui lantai 2 Cafe Liga ke kanotopi salon disebelahnya lalu naik ke lantai 3 Toko Komputer Asia Komputindo.
Pelaku Jun memakai topi dan masker leluasa melakukan pencurian karena ketepatan Abun diketahui pemilik Toko Asia Komputindo itu tidak tinggal di toko nya itu melainkan pulang kerumahnya usai berjualan. Pelaku Jun berhasil mencuri empat unit laktop dan spare part dari lantai 1.
Pagi harinya sekira pukul 08.00 Wib setelah membuka toko komputer nya untuk berjualan, Abun atau lebih dikenal panggilan Owen terkejut menemukan toko komputer nya itu telah disantroni maling. Tidak terima kejadian itu apalagi mengalami kerugian sekitar Rp98 juta Owen langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar.
Sementara itu Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dikonfirmasi hari Senin (25/11/2019) malam melalui pesan Whatsapp (WA) belum memberikan jawaban perihal keberhasilan penangkapan kedua pelaku dan seorang penadah itu.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post