NARKOBA tak hanya meracuni tubuh manusia, namun juga dapat merusak masa depan bangsa. Bahkan, tak sedikit para penggunanya yang mengidap gangguan jiwa gara-gara menyalahgunakan barang haram ini.
Meski demikian, pengaruh buruk tersebut nyatanya tak mengurangi jumlah pelaku pengedar sekaligus penggunanya. Belakangan, banyak di antara mereka yang kini ‘makan gratis’ di penjara usai diadili akibat nekat menggunakan narkoba.
Kali ini, seorang pemuda dari Desa Sekip, Kabupaten Deli Serdang, mengikuti jejak pelaku-pelaku sebelumnya dan menyusul seprofesinya di penjara.
RN alias Lian (27), warga Desa Sekip, ini ditangkap pada Jumat (26/01) oleh petugas Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Bukan tanpa alasan, dia ditangkap lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di rumahnya.
Informasi diperoleh, tak hanya memiliki, RN juga sering bertransaksi narkoba di rumahnya. Penangkapan terhadapnya pun dilakukan lantaran ‘dikibusi’ masyarakat ke Unit I Sat Narkoba Polres Deli Serdang.
Berbekal informasi singkat tersebut, unit 1 Sat Narkoba yang dipimpin Iptu Iskandar Ginting bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana, petugas melihat seorang pemuda tengah duduk dan ciri-cirinya sama peris dengan yang disebutkan warga.
Tak membuang waktu lama, petugas langsung menghampiri dan menangkapnya. Hasil penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana.
Saat ditanya oleh petugas, RN mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Cukup bukti untuk melakukan penangkapan, petugas kemudian membawa RN ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Sik melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito SH kepada Jurnalx.com, Jumat (26/1) sore mengatakan, barang bukti yang diamankan dari pelaku RN berupa 8 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip putih seberat 1,20 gram.
“Sat Narkoba akan terus melakukan penangkapan kepada pengguna dan penjual narkotika. Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang sudah memberikan informasi dan mau bekerja sama membantu Polisi untuk memberantas peredaran narkotika,” kata AKP Erwin.
Discussion about this post