SIANTAR
Seli boru Sinaga (26) warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan Evarin Ambarita (49) warga Jalan Barito Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun pengendara dan penumpang sepedamotor Yamaha Mio J BK 5436 WAD disenggol bus CV Raya Jaya Trans (RJT) BK 7449 TL.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Sutomo depan Toko Bandar Jaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar hari Jumat (22/11/2019) siang pukul 13.00 Wib.
Sebelum kejadian, Bus CV Raya Jaya Transpotr (RJT) BK 7449 TL dikemudikan Janri Saragih (41) warga Desa Pangalbuan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun datang dari arah Apil Pahlawan hendak menuju arah Pajak Horas.
Setibanya di TKP, bus CV RJT menyenggol stang kanan sepedamotor Yamaha Mio J BK 5436 WAD dikendarai Seli boru Sinaga membonceng Evarin boru Ambarita. Akibat tabrakan itu kedua wanita itu terjatuh ke aspal lalu ditolong warga dengan membawa ke RS Vita Insani.
Satu jam kemudian tepatnya pukul 14.00 Wib kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar. Begitupun personil piket Unit Laka langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu.
“Terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian pengemudi bus CV RJT yang Kurang hati-hati pada saat mendahului sehingga menyenggol stang kanan sepedamotor Yamaha mio tersebut. Kejadian tabrakan itu sedang di tangani kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,’ujar Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPDA Marojahan Nainggolan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post