SIANTAR
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Replublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengaman Pam Swakarsa, personil Sat Binmas Polres Siantar melaksanakan kegiatan Monitoring, Pembinaan ,Pengawasan dan Memberikan pencerahan / Spirit Kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Sabtu (1/10/2022) pagi pukul 09.00 Wib.
Dalam kegitan tersebut Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga diwakili Kanit Binkamsa AIPTU Sunadar menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan himbauan dalam menjaga Harkat dan Martabat Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Diri dalam bekerja.
“Personil sat binmas terus memberikan pencerahan khusus Satpam Polsuska agar Lebih meningkatkan Waskatnya dan menyampaikan kepada penumpang agar selalu menjaga barang bawaannya serta tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan guna hindari 3C untuk menciptakan situasi yang kondusif,” Ucapnya.
Aiptu Sunandar menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan tugas dan peran personil Polsuska yang menyelenggarakan Keamanan serta Ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya yang meliputi Aspek Pengamanan Fisik, Personil, Informasi dan Pengamanan Teknis Lainya kemudian terus mrmberi himbauan kepada Nasabah agar patuh / disiplin Prokes guna memutus mata rantai covid- 19 untuk mematuhi Prokes dengan mengikuti petunjuk sesuai fasilitas yang ada.
Dalam kegiatan ini Jajaran Sat Binmas juga memaksimalkan peran personil Polsuska sebagai mitra Polri dalam rangka Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penegakan Peraturan Perundang Undangan Serta Menumbuhkan Kesadaran dan Kewaspadaan Keamanan sekaligus Mengemban tugas Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.
“Terkait Pandemi Virus Covid-19 di wilayah Kota Siantar, Jajaran Sat Binmas juga menyampaikan kepada Para Personil Satpam yang sedang bertugas untuk menjadi GARDA TERDEPAN PENEGAK PROTOKOL KESEHATAN di wilayah tempat bertugas guna mencegah dan memutus mata rantai Virus Covid-19,”Pungkas Aiptu Sunandar.
Penulis / Editor ; Freddy Siahaan






