SIANTAR
Pengadilan Negeri (PN) Siantar menggelar Pengantar Alih Tugas Hakim, Sekretaris dan Panitera Pengganti (PP) secara internal di Ruang Sidang Utama, Jumat (25/6/2021) pagi.
Hakim Pengantar Alih Tugas itu yakni M Iqbal F Purba SH, MH dimutasi menjabat Hakim PN Sumber, Jawa Barat dan Simon CP Sitorus SH menjabat Hakim PN Sukabumi, Jawa Barat. Sekretaris Esron Ginting SH menjabat Sekretaris di PN Sibolga, PP Agriva A Tarigan SH dan Pebrido N Simbolon menjabat PP PN Lubuk Pakam.
Hakim M.Iqbal Purba SH dalam pesan dan kesannya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PN Siantar yang selama 5 tahun 3 bulan sudah saling membantu dalam pelaksanaan tugas tugasnya. “Banyak pelajaran dari kita semua yang terdiri dari berbagai suku dan agama,” kata Hakim akrab dipanggil Iqbal Purba ituu.
Sementara Sekretaris Esron Ginting juga mengucapkan terimakasih kepada semua Pegawai, Hakim dan Honorer yang sudah bekerjasama dan sama bekerja dalam pelaksanaan tugas tugas di PN Siantar sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
Ketua PN Siantar Derman P Nababan SH, MH mengatakan mutasi di lingkungan Peradilan merupakan hal yang biasa untuk mendapatkan jenjang jabatan yang lebih tinggi. Kebersamaan dengan pejabat yang dimutasi selama 5 tahun ini telah menjalin hubungan persaudaraan yang erat. Selain hubungan kerja, secara pribadi sangat merasa kehilangan.
“Meski demikian, pada kesempatan lain mudah mudahan dapat bertemu lagi dalam situasi yang lebih baik. Terima kasih atas kerjasama selama ini, selama kepemimpinan saya, baik Hakim, PP dan juga Sekretaris sudah menunjukkan kinerja terbaiknya.
Acara pengantar alih tugas berlangsung hikmad dan penuh kekeluargaan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kepada pejabat yang dimutasi diberikan cenderamata yang dihadiri seluruh Hakim, Pegawai, PP dan seluruh Honorer.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






