Media Online Jurnal X
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Pjs Walikota Siantar Dukung Kebijakan Pemprovsu Pemutihan dan Berikan Diskon PKB Tahun 2024

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Oktober 2024 | 17:06 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Siantar Drs Matheos Tan MM mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memutihkan dan memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024.

Program tersebut berlangsung 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Program ini memberikan berbagai keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan.

“Kita dari Pemerintah Kota Siantar menyambut baik program tersebut. Karena ada berbagai keringanan yang diperoleh masyarakat,” sebut Matheos, Kamis (31/10/2024).

Berbagai keringanan yang bisa diperoleh yaitu: Bebas tunggakan Pokok PKB sebelum tahun 2023; Bebas Denda PKB; Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan seterusnya; Bebas Pajak Progresif; Diskon PKB sebesar 5 persen (sebelum jatuh tempo 30 s/d 60 hari); sera Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Matheos juga mengingatkan, sesuai informasi yang diperolehnya dari Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, yaitu kendaraan yang selama dua tahun tidak membayar pajak setelah masa berlaku STNK habis, maka data kendaraan tersebut akan dihapus.

“Oleh karena itu, manfaatkan program pemutihan dan diskon ini agar kendaraan Anda tidak menjadi kendaraan bodong. Pajak yang Anda bayarkan akan digunakan untuk membangun Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kota Siantar,” sebut Matheos. (*/Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Oplus_131072
BERITA

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Agustus 2026 | 13:23 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun beserta seluruh staf dan jajaran Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh...

Read more
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu Kepada KUB Nelayan di Kecamatan Teluk Nibung

25 Agustus 2026 | 12:10 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp14,81 miliar untuk...

Read more
WN Malaysia bersama kekasihnya pengedar vape narkoba ditangkap polisi di area parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. (Foto Ist)
Medan

WN Malaysia dan Kekasihnya Edarkan Vape Narkoba di Medan, Polisi Sita 29 Vape Narkoba dan RM15.000

25 Agustus 2026 | 12:00 WIB

MEDAN II Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22), yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar vape mengandung narkoba, diringkus...

Read more
Anggota DPRD Medan Saipul Bahri SE. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB

MEDAN II Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Agustus 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu Kepada KUB Nelayan di Kecamatan Teluk Nibung

25 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Medan

WN Malaysia dan Kekasihnya Edarkan Vape Narkoba di Medan, Polisi Sita 29 Vape Narkoba dan RM15.000

25 Agustus 2026 | 12:00 WIB
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB
Medan

35 Kg Sabu Disita, Paman dan Ponakan Kompak Masuk Jeruji Usai Ditangkap di Asahan

25 Agustus 2026 | 09:03 WIB
BERITA

Sambangi TK Kemala Bhayangkari 03, Kapolrestabes Medan : Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat Menyenangkan Bagi Anak-anak

25 Agustus 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Kritik Pengurusan PBG Rumit, Henry Jhon : Wali Kota Medan Jangan Sekedar Omon-Omon

25 Agustus 2026 | 08:54 WIB
BERITA

Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

25 Agustus 2026 | 07:59 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pendampingan Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

25 Agustus 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Ke-78, Polwan Polres Tanjungbalai Gelar Police Go To School

24 Agustus 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Kota dan Sosialisasi Call Center 110

24 Agustus 2026 | 19:23 WIB
BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Personel

24 Agustus 2026 | 19:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis