Media Online Jurnal X
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Plt Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice “Balai Damai” di Kelurahan Selat Tanjung Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Juni 2022 | 22:05 WIB
inBERITA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Bertempat di Kantor Lurah Selat Tanjung Medan, Jalan Bambu, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai telah dilaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice “Balai Damai” di Kota Tanjungbalai. P,eresmian dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto SH, MH yang ditandai pengguntingan pita didampingi Plt Wali Kota Tanjung Balai Waris Tholib dan Forkopimda,Selasa (7/6/2022).

Dalam sambutannya Kajati Sumut, Idianto menjelaskan Kejaksaan sebagai penegak hukum terutama dalam bidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan dan memberi manfaat. Oleh karena itu Kejaksaan harus bertransformasi dalam setiap perkembangan zaman. penegakan hukum tidak dilaksanakan secara statis melainkan harus dilaksanakan secara dinamis dan progresif.

“Kenapa ada ide kami Kejaksaan Agung untuk membangunan Rumah Restorative Justice, tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan bagi masyarakat kalangan bawah yang tidak dapat merasakan keadilan, banyak permasalahan yang tidak mendapatkan keadilan, dengan adanya Rumah Restorative Justice ini kita bisa membawa permasalahan dengan cara damai dan tidak ada rasa dendam diantara dua belah pihak,” sebut Kajatisu

“Kalau ada dana desa yang harus dirapatkan, rumah Restorative Justice ini boleh saja untuk di pergunakan, dan boleh saja untuk rumah kerukunan, selagi itu dapat dipakai dan di pergunakan dengan baik,’ tambah Idianto.

Lebih lanjut, Kajati Sumut mengungkapkan salah satu wujud dari terobosan hukum tersebut yang saat ini kita lakukan yakni keadilan restoratif atau yang dikenal dengan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban dan keluarga pelaku, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan

“Terima kasih kepada Pemkot Tanjung Balai, Plt Wali Kota dan Kajari Tanjung Balai beserta Forkopimda yang sudah ikut mendukung Rumah Restorative Justice atau disebut Balai Damai di Kota Tanjung Balai ini,”pungkasnya.

Sementara Plt Wali Kota Tanjung Balai, H. Waris Tholib dalam sambutannya menyampaikan hari ini, Alhamdullilah kita di pertemukan oleh Kejati Sumut dalam rangka peresmian Rumah Restorative Justice di Kelurahan Selat Tanjung Medan ini.

Rumah Restorative Justice atau di sebut Balai Damai di Kelurahan Selat Tanjung Medan ini adalah tempat penyelesaian permasalahan untuk masyarakat Kota Tanjung Balai, bagaimana permasalahan dapat di selesaikan dengan cara baik dan kekeluargaan sekaligus dengan cara damai.

“Mudah-mudahan dengan diresmikan Rumah Restorative Justice ini bisa dapat membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di Kota Tanjung Balai dan tidak di bawa sampai ke Kantor Polsek bahkan Polres, cukup hanya sampai di Rumah Restorative Justice ini permasalahannya di selesaikan,’kata Waris Tholib.

Sebelumnya, Kajari Tanjung Balai, Rufina Ginting mengatakan Rumah Restorative Justice di Kelurahan Selat Tanjung medan ini menjadi pilot projek yang diharapkan mampu memberi efek domino jangka panjang sebagai solusi dalam mencari keadilan yang sesungguhnya yang bersumber dari ke arifan lokal masyarakat sebagaimana yang dilakukan luhur kita dulunya dengan musyawarah untuk mufakat.

Adapun kriteria Tindak pidana yang dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif dengan syarat-syarat sebagai berikut, Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan Tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang di timbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp.2.500.000.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Tanjung Balai yakni Wakil Ketua DPRD Syarial Bakti, Dandim 0208/Asahan Letkol. Inf. Franki Susanto, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Yanti Suryani, Waka Polres Kompol. H. Jumanto, mewakili Danlanal TBA. Palaksa Mayor Laut (P) Nabil, Pj Sekda Nurmalini Marpaung, Jajaran Pejabat Kejari Tanjung Balai, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Tanjung Balai, Plt Camat Datuk Bandar Timur Hamdani serta Lurah Selat Tanjung Medan Rahmat Rambat.

 

Penulis : TF

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

PAMI saat gelar aksi unjuk rasa
Demo

PAMI Desak ASN R Diperiksa dan Buktikan Dugaan Pungli Pemotongan BPJS di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai 

13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

TANJUNGBALAI II Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) Kota Tanjung Balai kembali gelar aksi unjuk rasa menyuarakan persoalan dugaan pungutan liar...

Read more
Polisi erebek sebuah ruman bantaran Sungai Deli, Jalan Badur yang dijadikan area sarang narkoba. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Pengedar Narkoba Diringkus

13 Agustus 2026 | 15:22 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50) yang diduga bandar narkoba jenis sabu saat penggerebekan...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak saat peresmian 7 Jembatan Merah Putih Presisi. (Foto Ist)
BERITA

Sambut HUT RI ke-81, Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

DELI SERDANG II Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran telah membangun dan merevitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah...

Read more
Personil Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
BERITA

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung, AIPTU G. Sinaga dan AIPDA V. Saragih...

Read more

Berita Terbaru

Demo

PAMI Desak ASN R Diperiksa dan Buktikan Dugaan Pungli Pemotongan BPJS di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai 

13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Medan

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Pengedar Narkoba Diringkus

13 Agustus 2026 | 15:22 WIB
BERITA

Sambut HUT RI ke-81, Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026 | 15:15 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

13 Agustus 2026 | 14:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

13 Agustus 2026 | 13:56 WIB
BERITA

Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Polres Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks

13 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke 81

13 Agustus 2026 | 13:07 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Hadiri Peresmian Jembatan Garuda di Huta VI Nagori Karang Anyer

13 Agustus 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

13 Agustus 2026 | 09:57 WIB
BERITA

Gelar Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar 2026, Camat Siantar Selatan : Kita Masuk Final, Semoga Kita Bisa Juara 1

13 Agustus 2026 | 09:34 WIB
BERITA

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Edukasi dan Kampanye Pencegahan Narkoba Kepada Warga Kelurahan Banjar

13 Agustus 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Lurah Sigulang Gulang dan Warga di Jalan Bah Biak Kiri

13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis