Media Online Jurnal X
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Poldasu Tetapkan Nahkoda Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pengangkut PMI di Asahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Maret 2022 | 13:27 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polda Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan satu tersangka dalam kasus kapal pembawa 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan pada Sabtu (19/3/2022) lalu.

“Setelah kita kembangkan dan lakukan penyidikan, kita sudah menetapkan satu tersangka berinisial H alias S warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,” ujar Wadir Reskrimum Poldasu, AKBP Alamsyah Hasibuan, Senin (21/3/2022) malam.

Dia menyebut, tersangka H alias S berperan sebagai nahkoda kapal. “Perannya sebagai nahkoda,” sebutnya.

Saat ini, Alamsyah menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.“Kita masih kejar tersangka lainnya dan diharapkan menyerahkan diri,” katanya.

Dikatakannya bahwa tersangka dikenakan pasal UU No. 21 tentang perdagangan orang dengan ancaman 10 tahun. Dalam peristiwa ini, dari 86 PMI diduga ilegal yang diangkut, dua orang di antaranya meninggal dunia. “Yang meninggal dunia atas nama Maria dan Basman dari Sulsel dan NTT,” pungkasnya.

Diketahui, para PMI ilegal ini berasal dari beberapa provinsi di Indonesia yang direkrut dari agen masing-masing dan dikenai biaya perjalanan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Kapal pembawa 89 PMI ilegal karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022). Kapal nelayan pembawa 86 orang PMI ilegal tersebut tenggelam diduga disebabkan kelebihan muatan yang mengakibatkan kapal tidak dapat menampung penumpang.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Samapta Polres Tanjungbalai terus memperketat pengamanan wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli Kota, Minggu, (9/8/2026) pagi pukul 08.30...

Read more
Barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara digerebek dan tangkap tiga pelaku. (Foto Ist)
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran sarang narkoba di bantaran...

Read more
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE yang juga anggota DPRD Sumut menyambangi kediaman Ani Br Sitohang (Foto Ist)
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB

MEDAN II Wujud kepedulian ditunjukkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE, yang turun langsung menyambangi kediaman Ani Br...

Read more
Pelaku curanmor berinisial DA (23) yang ditangkap Polsek Delitua. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB

MEDAN II Seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA (23), warga Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor tak dapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Nilai Pancasila Harus Ditanamkan kepada Generasi Muda Untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045 Bebas dari Bahaya Narkoba

9 Agustus 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

9 Agustus 2026 | 17:23 WIB
BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak : Mari Kita Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

9 Agustus 2026 | 16:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar “Kandangkan” 4 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 15:16 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

9 Agustus 2026 | 14:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis