SIANTAR
Polres Siantar melaksanakan Penggerebekan Kampung Narkoba (GKN) yang terletak di Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Selasa (8/2/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Pengerebekan itu Kapolres mengikutkan personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar dan Satpol PP yang diawali apel di Mako Polres Siantar yang dipimpin langsung Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH memimpin penggerebekan di Jalan Lokomotif.
Dari hasil penggerebekan itu, lima orang pria diamankan sedang duduk-duduk di rel kereta api sambil minum tuak. Hanya saja setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dari kelima pria tersebut.dan tidak mengakui pemilik barang bukti tersebut.
Lalu kelima pria itu dilakukan pemeriksaan air seni atau test urine ditempat. Adapun hasil test urine itu yakni RFN alias Ricky (34) warga Jalan Lokomotif negatif, HL alias Hasan (37) warga Jalan Lokomotif positif ganja, HS alias Hendri (48) warga Jalan Lokomotif positif ganja, RP alias Ridwan (32) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar utara positif ganja dan JLS alias Jerum (49) warga Jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara negatif. Kelima pria dan seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan gelar perkara atas temuan ganja tersebut, kelima pria diduga pengguna narkoba itu belum cukup bukti untuk di terapkan Pasal UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tetapi karena hasil test urine positive ganja maka diserahkan ke BNNK Siantar esok harinya, Rabu (9/2/2022).
“Kelima pria diduga pengguna narkoba itu sudah diserahkan kepihak BNNK Siantar guna lebih lanjut,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post