SIMALUNGUN
Polres Simalungun menghimbau masyarakat di wilayah hukum (Wilkum) dan sekitar nya tak pulang kampung atau mudik dengan pertimbangan yang lebih penting yaitu mengurangi resiko tertular dan menularkan Virus Corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dalam siaran pers nya Hari Sabtu (4/4/2020) siang.
Kapolres menambahkan himbaun itu menindak lanjuti instruksi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si kepada jajaran Polres . Tidak itu saja Kapolda Sumut juga menghimbau masyarakat terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkerumun atau memobilisasi massa yang juga untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Covid-19.
“Sayangi orang tuamu dan keluargamu, jangan sampai mereka menjadi korban Covid-19. Mari kita lawan dengan kita tinggal dirumah, selalu cuci tangan dengan Hand Sanitizer sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas, tidak memegang wajah (hidung, mulut dan mata) ketika tangan tidak bersih, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, memakai masker jika flu atau tutup dengan lengan bagian dalam pada saat bersin/batuk, keluar rumah apabila sangat perlu saja,”pesam Kapolres jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) itu mengakhiri.
Sementara ditempat terpisah, Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring juga menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid -19 sekarang ini. “Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang, oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai kita menularkan dan tertular dari Covid-19,”ujarnya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post