Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
MA alias D saat diperiksa di TKP

MA alias D saat diperiksa di TKP

Polres Tanjung Balai Amankan 10 Orang Hasil GKN, 1 Orang Pengedar Dipenjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 April 2024 | 15:12 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI II

Polres Tanjung Balai melalui Satres Narkoba bersama BNNK Kota Tanjung Balai melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam bentuk Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Kamis (18/4/24) pukul 15.00 Wib di Jl. Yos Sudarso Lk.III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Jl. Rel Kreta Api Lk. IV.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi SH mengatakan hasil dari pelaksanaan GKN tersebut diamankan 10 orang laki laki M.A alias D, E Alias T, HF alias H, MA alias P, YA alias K, APS alias PU, MS Alias LI, CI, AL alias A dan S S alias I.

Dari lokasi juga diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 24.02 gram, Uang tunai Rp. 910.000, 1 unit Hp Merek Vivo yang diakui M.A Alias D warga, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai adalah benar miliknya dan Uang tunai sejumlah Rp. 910.000 adalah uang hasil penjualan narkotika jenis shabu yang keseluruhannya berada di kantong celananya.

M. A Alias D bahwasannya memperoleh sabu dari seorang laki-laki bernama ADI (lidik) yang awalnya sebanyak 25 gram dengan harga per gram Rp. 320.000 dan akan di bayarkan setelah shabu tersebut laku dijual, sehingga total yang akan di bayarkan menjadi Rp8.000.000.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MA alias D ditetapkan tersangka dan ditahan/di penjara di Poless Tanjung Balai, sedangkan 9 orang lagi diserahkan ke BNNK Tanjung Balai guna dilaksanakan assesment Medis / Rehabilitasi karena test urine positif narkoba.

“MA alias D dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun,”Pungkas AKP R. Silalahi. (TF)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Tersangka D dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di sebuah rumah warga...

Read more
Tersangka MF alias Aseng dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disamping rumah milik Dodi Kelurahan Perdagangan...

Read more
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB

TANJUNGBALAI II Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penanganan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep