MEDAN
Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasatres Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra, SIK mimpin Operasi Antik Narkoba dengan menggerebek kampung narkoba yang terletak di Jalan Pancasila, Gg. Melati II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/2/2022).
Kasatres Naarkoba Kompol Rafles Langgak Putra kepada wartawan Senin (7/2/2022) mengatakan bahwa dalam penggerebekan ini Satres Narkoba berhasil mengamankan 5 orang pria pengguna serta diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu dan daun kering ganja.
Kelima pria itu beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Satres Narkoba yakni inisial SD (24) warga Jalan Balai Desa, Gg. Langgar Kecamatan Percut Seituan positif menggunakan jenis shabu dan ganja dengan barang bukti diduga shabu bruto 0,43 gram bruto, ZR (37) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan menggunakan jenis shabu dengan barang bukti diduga jenis shabu bruto 0,55 gram, RD (36) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pendidikan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan positif menggunakan shabu dan ganja dengan barang bukti Ganja bruto 46,56 gram.
Discussion about this post