Media Online Jurnal X
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi . (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi . (Foto Ist)

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 30 Miliaran, Kombes Valentino : Melawan, Berikan Tindakan Tegas dan Terukur

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Juli 2022 | 22:40 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polrestabes Medan kembali memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja kering senilai hampir Rp30 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan.

“Ini merupakan barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (4/7/2022).

Adapun narkoba itu merupakan 15 ribu gram daun ganja kering, 200 butir erimin 5, barang bukti 350 butir pil ekstasi dan 45.810 gram sabu.

“Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.

Selain itu, para pelakunya ada yang disergap sebanyak 9 orang masing-masing RS (22) warga Jalan Sidomulo, Kecamatan Medan Deli, MEM (44) warga Jalan Deli Tua, Gang Madrasyah Medan, IJ (58) warga Jalan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.RAPS (29) warga Jalan Perumnas Simalingkar, JA (27) warga Langkat, M (35) warga Aceh Utara, MA (53) warga Bireuen, A (20) warga Jalan Medan Perjuangan.

Kombes Valentino mengaku, tidak akan kendor dan takut untuk menangkap para sindikat narkoba di Sumut khususnya kota Medan.

“Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan,” tegasnya.

Karena itu, penangkapan juga ada di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Deli Tua, Jalan Brigjen Katamso di Jalan Kangkung dan Wiliem Iskandar Muda Medan. “Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan,” paparnya.

Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag – undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukjmaan mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, “pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan, mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

“Terus berantas narkoba di Medan. Biar ada efeknya jeranya kepada pengedar narkoba yang merusak masa generasi bangsa di Medan,” tandas Bobby.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, MM, juga sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba.

“Perlu diketahui, Sumut rangking satu dalam peredaran narkoba. Untuk itu, mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba. Pemko Medan sangat mendukung dan membantu Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba,” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah Walikota Medan akan memberikan awards kepada Kapolrestabes Medan, Bobby mengatakan akan ada pemberian rewards kepada Kapolrestabes Medan.

“Untuk memberikan spupport kepada Kapolrestabes Medan yang memberantas segala bentuk narkoba, saya akan memberikan rewards kepada Kapolrestabes Medan,” pungkas Bobby.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Dwi Ngai Sinaga, S.H. M.H-Praktisi Hukum. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke 81 RI, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Nilai Penegakan Hukum Belum Seutuhnya Berjalan

17 Agustus 2026 | 06:37 WIB

MEDAN II Memaknai Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, praktisi hukum Dwi Ngai Sinaga, S.H. M.H menilai perjalanan penegakan hukum di Indonesia...

Read more
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli saat pelaksanaan Sosperda Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Foto Ist)
BERITA

Iswanda Ramli : Perda Keolahragaan Harus Jadi Landasan Wujudkan Masyarakat yang Sehat dan Berprestasi

16 Agustus 2026 | 23:45 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli menyatakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun...

Read more
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dr. Sudaryono B.Eng. MM (Foto Ist)
BERITA

Keracunan MBG di Karo Disebabkan 300 Ikan Tidak Masuk Freezer, Sudaryono : Jika Tidak Sanggup Kerja Kau Keluar Saja !

16 Agustus 2026 | 23:22 WIB

MEDAN II Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dr. Sudaryono B.Eng. MM mengungkapkan dugaan insiden keracunan akan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Read more
Kepala BGN Dr. Sudaryono B.Eng. MM Menjenguk Siswa Keracunan MBG Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan 
BERITA

Kepala BGN Jenguk Siswa Keracunan MBG Karo yang Dirawat di Medan 

16 Agustus 2026 | 23:15 WIB

MEDAN II  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Sudaryono B.Eng. MM menjenguk salah satu siswa kelas XII keracunan Makanan Bergizi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

HUT ke 81 RI, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Nilai Penegakan Hukum Belum Seutuhnya Berjalan

17 Agustus 2026 | 06:37 WIB
BERITA

Iswanda Ramli : Perda Keolahragaan Harus Jadi Landasan Wujudkan Masyarakat yang Sehat dan Berprestasi

16 Agustus 2026 | 23:45 WIB
BERITA

Keracunan MBG di Karo Disebabkan 300 Ikan Tidak Masuk Freezer, Sudaryono : Jika Tidak Sanggup Kerja Kau Keluar Saja !

16 Agustus 2026 | 23:22 WIB
BERITA

Kepala BGN Jenguk Siswa Keracunan MBG Karo yang Dirawat di Medan 

16 Agustus 2026 | 23:15 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 19:59 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Minggu di Gereja

16 Agustus 2026 | 17:15 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Akhir Pekan Warga Aman dan Kondusif

16 Agustus 2026 | 17:09 WIB
BERITA

Makna Dirgahayu RI ke-81, Tokoh Muda Sumut Tumpal Napitupulu Ajak Gen Z Merdeka dari Pengaruh Teknologi dan Melek Politik

16 Agustus 2026 | 16:55 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penertiban dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong

16 Agustus 2026 | 16:44 WIB
BERITA

Sosper Penanggulangan Kemiskinan, Lailatul Badri Minta Pemerintah Evaluasi Desil DTSEN

16 Agustus 2026 | 16:39 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Bersama Forkopimda Pematangsiantar Hadiri Fun Run Merah Putih  8,1K dan Pekan Olahraga di Arena CFD

16 Agustus 2026 | 14:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Mengukuhkan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 14:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis