Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH menggelar kedua pelaku dan barang bukti

Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH menggelar kedua pelaku dan barang bukti

Polsek Bangun Amankan Dua Lessing Gadungan Asal Siantar Diduga Pelaku Curas 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 Juni 2021 | 19:09 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Polsek Bangun melalui Unit Reskrim mengamankan dua lessing gadungan asal Kota Siantar diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Asahan KM 8 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH dikonfirmasi sore harinya sekira pukul 16.30 Wib mengatakan kedua pelaku itu berinisial AS (38) warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan EFP (27) warga Jalan Jati Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utata Kota Siantar.

Kapolsek menjelaskan pagi itu korban, Ajdi Juanda (17) bersama saksi Ari Andrian (16) keduanya warga Huta III Pasar Baru Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun baru pulang dari sekolah di Yayasan UISU Jalan Asahan KM 7 Kecamatan Siantar dan berboncengan mengendarai sepedamotor (Septor) Honda Beat warna hitam hendak pulang ke rumah mereka.

Setiba dilokasi kejadian, kedua pelaku bersama dua rekannya yang berhasil kabur berboncengan masing masing mengendarai Septor Honda Mega Pro warna hitam dan merah datang dari arah belakang. Lalu saat posisi Septor sejajar dengan Septor korban, salah pelaku menunjang bagian sebelah kanan dikendarai korban sembari mengatakan, “Pinggir-pinggir kalian”.

Kedua korban pun terjatuh keberam jalan kemudian keempat pelaku mengaku dari pihak Lessing dan salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepedamotor korban sembari mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepedamotor korban.

Pelaku itu juga memaksa sambil menunjang bagian kaki kanan korban dan memaksa merampas kunci kontak dari tangan korban. Selanjutnya dua orang pelaku melarikan sepedamotor korban sedangkan dua pelaku lagi memaksa korban ikut ke Polsek Siantar Utara sembari mengatakan, “Kalau tidak ada surat-surat kereta mu, kau di tahan di Polsek”.

Korban tetap bersikeras menolak ikut sehingga kedua pelaku kabur kearah Kota Siantar berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Mega Pro warna merah. Begitupun korban berhasil menarik tangan pelaku sehingga pelaku jatuh ditengah jalan dan korban mengambil kunci kontak sepedamotor pelaku sembari kabur kearah rumah warga.

Hitungan menit warga setempat gerak cepat menangkap kedua pelaku yang mengaku berinisial AS dan EFP sekaligus turut mengamankan barang bukti sepedamotor kedua pelaku dan korban. Para personil Polsek Bangun ketepatan patroli mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) dan Premanisme sebagaimana atensi Kapolri langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti septor Honda Mega Pro warna merah milik kedua pelaku, Septor Honda Beat warna hitam milik korban, 1 unit HT (Hand Talky) milik kedua pelaku serta Uang sebesar Rp 2.160.000 dengan memboyong ke Mako Polsek Bangun.

Korban tak terima kejadian itu langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun dengan Laporan Polisi Nomor : LP/23/VII/2020/SU/SIMAL/Sek.Bangun tanggal 12 Juni 2021.

“Kedua Pelaku, AS dan EFP mengaku Lessing dari salah satu perusahaan dan kini sudah ditahan di RTP Mako Polsek Bangun guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Curas sebagaimana Pasal 365 KUHPidana,”kata AKP L.S Gultom mengakhiri.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share121Tweet76SendShare

Berita Terkait

DS Turut Tergugat dan isteri tergugat menunjukkan bukti laporan ke Komisi Yudisial RI
BERITA

Merasa di Diskriminasi Tergugat perkara PMH Laporkan 3 Majelis Hakim PN Simalungun ke Komisi Yudisial, MA, Bawas dan Komisi 3 DPR RI

23 Juli 2026 | 20:27 WIB

SIMALUNGUN II Diduga Pelanggaran Kode Etik dan Prilaku, tergugat Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH), inisial MA selaku Direktur PT SGM...

Read more
Jenajah korban R br. D
BERITA KRIMINALITAS

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Tua di Bandar Masilam Ditemukan Meninggal Dirumahnya

23 Juli 2026 | 17:59 WIB

SIMALUNGUN II Diduga korban pembunuhan, Wanita (Lansia) umur 75 tahun, inisial R. br. D ditemukan meninggal dirumahnya yang terletak di...

Read more
Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 Kg sabu di area tol Kisaran. (Foto Ist)
Medan

Kurir Narkoba Diringkus Usai Kejar-Kejaran di Tol Kisaran, Polisi Bongkar Penyeludupan 24 Kg Sabu Ditanam di Dasboard Mobil

23 Juli 2026 | 15:53 WIB

MEDAN II Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar dalam sebuah operasi penyergapan yang menegangkan di area Jalan Tol Kisaran,...

Read more
Tersangka A dan H beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit II IPDA Froom Siahaan SH berhasil menggagalkan dua pria asal Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Merasa di Diskriminasi Tergugat perkara PMH Laporkan 3 Majelis Hakim PN Simalungun ke Komisi Yudisial, MA, Bawas dan Komisi 3 DPR RI

23 Juli 2026 | 20:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Tua di Bandar Masilam Ditemukan Meninggal Dirumahnya

23 Juli 2026 | 17:59 WIB
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB
Medan

Kurir Narkoba Diringkus Usai Kejar-Kejaran di Tol Kisaran, Polisi Bongkar Penyeludupan 24 Kg Sabu Ditanam di Dasboard Mobil

23 Juli 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Terima Audiensi LASQI, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pengurus Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:46 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Segera Benahi dan Ubah Kawasan Inti Kota Terlihat Rapi, Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman 

23 Juli 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkum Sumut

23 Juli 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Kapolres Beri Kejutan Spesial di HBA ke 66 di Kantor Kejari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep