SIMALUNGUN II
Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun bergerak cepat mengamankan seorang pekerja melakukan tindak pidana pencurian satu gulungan kabel listrik yang terjadi di kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Pelaku itu inisial MH (30) warga Kabupaten Batu Bara,
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi, S.H menjelaskan pencurian itu terjadi pada Senin (4/5/2026) pagi sekira pukul 08.20 WIB, di Frasinasi BD 11, pabrik Simedarby Guthrie International, kawasan Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Awalnya ketika sedang berada di proyek pabrik tersebut, Pelapor Zulkipli Lubis, SKM selaku HSE Koordinator bertemu Arman Purba selaku HSE Manager CSC yang menyampaikan bahwa ada seorang pekerja yang tertangkap petugas keamanan atau satpam saat mengambil kabel milik perusahaan.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Bosar Maligas. Tidak berapa lama personil piket datang melakukan pengecekan kemudian mengamankan pelaku MH beserta barang bukti kabel yang diambil dari area operasional BD 11 milik PT CSC. Tidak terima kejadian itu PT ETI (Enviroma Technology International) diwakili pelapor Zulkipli Lubis, SKM membuat laporan pengaduan ke Polsek Bosar Maligas dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 4 Mei 2026.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, diketahui barang diduga dicuri berupa satu gulungan kabel NZXY 0,6/kV 1 x 150 MM2 sepanjang 14 meter. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp2.499.000. Motif kejahatan dilakukan dengan sengaja, sementara modus operandi pelaku adalah membawa atau mengangkut kabel dari lokasi kerja.
“Sampai saa ini pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Melalui respons presisi, koordinasi yang baik, dan tindakan sesuai prosedur, Polsek Bosar Maligas hadir sebagai garda terdepan Polri untuk masyarakat dalam menjaga ketertiban, melindungi aset perusahaan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” Pungkas IPTU Sonni. (*/JX)






