Media Online Jurnal X
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Pukul Pelajar, Pelakunya Ternyata Kader PDI Perjuangan dan Tidak Ditahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Desember 2021 | 23:50 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

MEDAN

Viralnya video seorang pria melakukan pemukulan terhadap pelajar SMA Al. Azhar berinisial FAL (16) di Kota Medan, akhirnya menemui titik terang.

Polrestabes Medan melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya bernama Halpian Sembiring Meliala yang ternyata anggota Satgas Cakra Buana PDI-Perjuangan di Jalan Karya Wisata Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) mengatakan, penganiayaan korban warga Medan Johor itu terjadi pada hari Kamis (16/12/2021) sore sekitar pukul 18.00 WIB di depan parkir Swalayan Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Berkala, Kecamatan Medan Johor.

“Kejadian itu dilaporkan orangtua korban berinsial SI (43) dan diproses petugas dengan melakukan penyelidikan di TKP,”ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (24/12/2021) malam pelaku berhasil ditangkap Tim Jahtanras di Jalan Karya Wisata Medan. “Petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil Prado BK 995 dan satu buah rekaman CCTV, ” jelas Kombes Riko.

Pelaku disebut-sebut Wakil Ketua Pembina Satgas PDI Perjuanhan Sumut ini terbukti melakukan kekerasan terhadap anak. “Pelaku ancam melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan denda paling banyak Rp 72 juta,” tambah Kombes Riko.

Selain itu, dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil visum korban dari RS Pirngadi Medan menyimpulkan tidak ada luka pada diri korban. “Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara, pelaku tidak dapat ditahan. Namun berkas laporan kekerasan kepada anak lanjut hingga ke pengadilan,”Pungkas Kombes Riko.

Sementara sesuai pantauan, dalam paparan itu pelaku sama sekali tidak menggunakan rompi tahanan, layaknya tersangka lain ketika dipaparkan ke publik.

Pelaku Halpian Sembiring Meliala tampak santai mengenakan jaket warna abu-abu. Kedua tangannya bahkan tak diborgol.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka R alias IN dan barang bukti
Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial R alias IN...

Read more
Kasus peredaran ganja dengan modus baru, yakni memanfaatkan rumpun pohon bambu sebagai lokasi penyimpanan barang bukti yang diungkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Pohon Bambu Dijadikan Tempat Penyimpanan, Satu Pelaku Ditangkap

4 Agustus 2026 | 20:19 WIB

MEDAN II Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus baru, yakni memanfaatkan rumpun pohon bambu sebagai lokasi...

Read more
Tersangka RPS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom P. Siahaan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis...

Read more
Polisi gelar pra rekontruksi Di HW Helen’s Night Mart yang kini telah disegel polisi karena terdapat peredaran vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gelar Pra Rekontruksi di HW Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu

4 Agustus 2026 | 13:03 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya 

4 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving

4 Agustus 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih

4 Agustus 2026 | 20:26 WIB
Medan

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Pohon Bambu Dijadikan Tempat Penyimpanan, Satu Pelaku Ditangkap

4 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

4 Agustus 2026 | 15:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB
Curas

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Curas Asal Pematangsiantar di Riau

4 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Medan

Gelar Pra Rekontruksi di HW Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu

4 Agustus 2026 | 13:03 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 2 Terduga Pelaku dan 3 Bal Rokok Tanpa Pita Cukai ke Kantor Bea Cukai

4 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Medan

Polisi Ringkus Pemasok Narkoba di HW Helen’s Night Mart Medan

4 Agustus 2026 | 12:43 WIB
BERITA

Lagi Jalan Bersama Oppungnya, Bocah 4 Tahun Meninggal Tertimpa Kayu Broti di Nagori Bah Sampuran

4 Agustus 2026 | 12:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis