SIANTAR
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar mengamankan atau “Kandangkan” sebanyak 16 unit sepedamotor menggunakan knalpot blong atau racing dari hasil razia Sabtu malam atau dikenal Malam Minggu, (7/8/2021) sikira pukul 21.30 Wib
Pelaksanaan razia hunting itu merupakan kegiatan Sat Lantas Polres Siantar dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balapan liar. Razia digelar didepan rumah dinas Kapolres Siantar, Jalan Sutomo kemudian para personil mengendarai kendaraan dinas diseputaran Jalan Merdeka dan Sutomo .
Dari hasil razia itu sebanyak 16 unit sepedamotor diamankan karena tidak menggunakan knalpot standar atau menggunakan knalpot blong/racing lalu masing-masing pengedara sepedamotor itu diberikan kertas tilang untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar sesuai jadwal yang telah ditentukan di kertas tilang dan membayarkan denda sesuai putusan hakim.
“Sebanyak 16 unit sepedamotor berknalpot blong/racing yang diamankan hasil razia hunting malam minggu ituu. Razia hunting itu bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balapan liar serta juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas)) serta tindak pidana kriminalitas lainnya,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH dikonfirmasi Minggu (8/8/2021) sore.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






