TANJUNGBALAI II
Satuan Binmas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Police Go To School di SMAN 3 Tanjungbalai, Kecamatan Datuk Bandar, Rabu (9/9) pagi. Kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan (binluh) ini difokuskan pada upaya pencegahan aksi perundungan (bullying) serta kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Dipimpin oleh KBO Sat Binmas Ipda Leo F. Sianturi, S.H., bersama jajaran Kanit Sat Binmas, jajaran kepolisian memberikan edukasi secara langsung kepada belasan siswa kelas X-2 didampingi Kepala Sekolah SMAN 3 Tanjungbalai, Andi Kurniawan Marpaung, S.Pd., M.Pd.
Dalam materi pemaparannya, Ipda Leo menjelaskan berbagai jenis perundungan yang wajib dihindari para pelajar, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying di media sosial. Selain itu, petugas memaparkan dampak serius bullying yang dapat mengganggu kesehatan mental korban serta berkonsekuensi hukum bagi para pelaku.
Tak hanya soal perundungan, para siswa juga diimbau untuk menjauhi bahaya narkoba, minuman keras, kebiasaan menghirup lem (ngelem), judi online, hingga paparan konten pornografi. Kepolisian mengajak para pelajar untuk membatasi bermain game online dan lebih fokus menuntut ilmu demi meraih cita-cita.
“Kami mengajak para siswa untuk berani bersuara dan melapor kepada guru atau pihak berwenang jika melihat maupun mengalami aksi perundungan. Jangan takut dan jadilah teman yang saling mendukung,” ujar Ipda Leo di hadapan para peserta.
Kepala SMAN 3 Tanjungbalai, Andi Kurniawan Marpaung, menyambut baik dan mengapresiasi langkah edukatif yang dilakukan Polres Tanjungbalai. Pihak sekolah berharap edukasi rutin ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik bullying.
Sebagai bentuk pelayanan cepat, Polres Tanjungbalai turut mengimbau masyarakat maupun pihak sekolah untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 atau kontak WhatsApp Dumas Presisi Polres Tanjungbalai di nomor 0821-6325-1197. (TF)






