SIANTAR
Personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar dipimpin Kanit Dikyasa IPDA Nana Sandra SH menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) kepada masyarakat di Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Jumat (23/7/2021) pagi sekira pukul 07.00 wib.
Dalam kegiatan itu para personil Sat Lantas memberikan himbauan kepada masyarakat pada saat diluar rumah agar disiplin dalam melaksanakan protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 ,dengan melakukan social distance, physical distance dan selalu menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta mengurangi mobilitas.
Pada kesempatan itu personil Unit Dikyasa Sat Lantas itu juga menempelkan berupa himbauan stiker dengan tulisan “Ayo Memakai Masker” pada kendaraan pribadi ,kendaraan umum dan sepedamotor yang sedang melintas, kemudian membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Adapun Tujuan dilaksanakan KRYD itu untuk mencegah dan menghentikan penyebaran Covid 19 dikalangan masyarakat dan mentaati aturan atau prosedur Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah serta pengguna jalan patuh dan tertib berlalu lintas khususnya Masyarakat Kota Siantar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






