TANJUNG BALAI
Dalam Rangka Operasi Ketupat Toba Tahun 2020, Satuan Laluintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menggelar pemeriksaan dan penyemprotan cairan disifektan ke kendaraan di Pos Pam I Batu 7 Tanjung Balai tepatnya Perbatasan Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Selasa (5/5/2020) pukul 10.30 wib siang.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas AKP H.W Siahaan, SH didampingi Kaurbin Operasional (Kabag Ops), jajaran Kanit dan bintara kemudian juga turut mengikutsertkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Tanjung Balai.
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dan penyemprotan kendaraan yang masuk maupun keluar dari Kota Tanjung Balai itu menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /188 /IV/OPS.1.1./2020 Tentang Rencana Garis Besar Pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “KETUPAT TOBA 2020″ dan juga menindak lanjuti Maklumat Kapolri dalam menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik guna pencegahan penyebaran Pandemi virus corona (Covid 19) sebagai bagian dari pelayanan Polri Kepada Masyarakat.
Tidak itu saja, Kasat Lantas juga memperintahkan para personilnya membagikan brosur Maklumat Kapolri, Menyampaikan Himbauan Pencegahan Covid 19 baik dengan memasang Pamlet dan menggunakan alat pengeras suara atau Toa ataupun berkeliling mengendarai kendaraan dinas serta melakukan pengukuran suhu tubuh.
Kasat Lantas AKP H.W Siahaan, SH menghimbau agar warga tidak melakukan mudik pada lebaran, lakukan pembersihan diri, cuci tangan menggunakan sabun/antiseptik dan air bersih yang mengalir, semprotkan disinfektan ke ruangan dan barang barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain seperti gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain.
Kemudian apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas atau rumah sakit terdekat, memakai masker setiap saat baik di dalam rumah ataupun diluar rumah.
‘Kiranya warga melaksanakan himbauan pemerintah tentang ” Physical distancing dan Sosial Distancing”sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19 diwilayah hukum Polres Tanjung Balai ini,’kata Kasat Lantas.
Penulis. Rahmadi. Tmb
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post