Media Online Jurnal X
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kedua pelaku, TDSD alias Gobex dan SA sudah ditahan dan barang bukti

Kedua pelaku, TDSD alias Gobex dan SA sudah ditahan dan barang bukti

Sat Narkob Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 Februari 2023 | 02:30 WIB
inNarkoba, Tebing Tinggi
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TEBING TINGGI

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria diduga penjual narkotika jenis shabu masing-masing berinisial TDSD alias Gobex (41) warga Jalan Jati Lingkungan III, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi dan SA (37) warga Jalan Damar Laut I Lingkungan III, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis (2/2/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas  AKP Agus Arianto kepada wartawan dalam keterangan persnya mengatakan awalnya atas informasi masyarakat, pada hari Kamis (2/2/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib tim Opsnal Sat Narkoba menangkap pelaku TDSD alias Gobex di Jalan Tualang Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepatnya dipinggir jalan perlintasan kereta api.

Dari Pelaku TDSD alias Gobex ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip trasparan berisi 9 paket serbuk kristal diduga narkotika shabu bruto1,00 gram dan 1 lembar kertas catatan hasil penjualan serta uang tunai sebesar Rp.70.000.

Diinterogasi Pelaku Gobex mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari pelaku SA. Adanya pengakuan itu Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Pelaku SA. Lalu kedua pelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Kedua pelaku, TDSD alias Gobex dan SA sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Arianto. (PS)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wali Kota H. Iman Irdian Saragih didampingi Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan pemotongan nasi tumpeng HUT Ke 109 Kota Tebing Tinggi
BERITA

Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis di Paripurna DPRD dan Serahkan Bantuan Pertanian

2 Juli 2026 | 13:07 WIB

TEBING TINGGI II Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar rangkaian perayaan Hari Jadi Kota...

Read more
Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian Kabel Listrik di Warkop Jalan Gereja Dengan Probelm Solving

4 Juli 2026 | 08:32 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Pimpin Penampilan Pesona Budaya Simalungun dan Ragam Etnis di Karnaval Budaya Nusantara “The Sparkling of Local Heroes & Culture”

4 Juli 2026 | 01:18 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Bersama Menko Infra AHY dan Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 GPI

4 Juli 2026 | 01:13 WIB
BERITA

Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta, Ribuan Jemaat dan Menko AHY Hadir

4 Juli 2026 | 01:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Amankan Pelaku Penggelapan di Rangkasbitung, Banten

4 Juli 2026 | 01:01 WIB
BERITA

PAN Sampaikan Permohonan Maaf, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan

4 Juli 2026 | 00:32 WIB
BERITA

Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Resmi Dibuka

4 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Bupati Langkat Dua Kali Berturut-Turut Terjaring OTT KPK

3 Juli 2026 | 19:05 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat ! Kapolseķ Bosar Maligas dan Personil Bantu Korban Banjir

3 Juli 2026 | 13:21 WIB
BERITA

Wesly Silalahi : Rakernas APEKSI Jadi Ruang Strategis Bagi Pemko Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Nasional

3 Juli 2026 | 13:05 WIB
BERITA

Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 Orang Terjaring KPK Terkait Dugaan Fee Proyek di Dinas Perkim

3 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

OTT di Sumut, Bupati Langkat dan Enam Orang Diamankan KPK

3 Juli 2026 | 12:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep