Media Online Jurnal X
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Rabu, 8 Februari 2023
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home News

Sat Reskrim Polres Siantar Ringkus Penikam Suami Mantan Wartawan. Motif Tersinggung Dengar Bisikan Matikan Pencariannya

05/02/2021
in News, Viral
Suheri Sihombing Pelakuk Penikaman saat digiring polisi

Suheri Sihombing Pelakuk Penikaman saat digiring polisi

22
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Penikam Vecky Erwanto Damanik (35) suami mantan wartawan Imelda Margaretha boru Purba (25) ternyata Mantan Security atau satpam Yayasan Perguruan (SMA) Kalam Kudus Suheri Sihombing (28) warga Jalan Pane, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Terungkapnya identitas pelaku akrab dipanggil Gel itu setelah berhasil diringkus Tim opsnal Unit Jahtanras dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Siantar IPTU Nur Istiono, SIK tepat didepan Gedung Olahraga (GOR) Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar hari Selasa (1/10/2019) sore sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK melalui Kabag Ops Kompol Biston Situmorang, SH didampingi Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono, SIK, Kaurbin Ops (KBO) Sat Reskrim IPTU Sutari, SH dan Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih, SH dalam konfrensi pers kepada wartawan hari Kamis (3/10/2019) siang pukul 15.00 Wib mengatakan kejadian penikaman itu terjadi di warung milik Sofie Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar tepatnya depan Showroom Apollo pada hari Sabtu (28/9/2019) sekira pukul 01.00 Wib dan dilaporkan isterinya Imelda Margaretha pada pagi harinya.

Baca Juga

Erris Julietta Napitulu Resmi Dilantik Jadi Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Kasi Humas Polres Tanjung Balai Wakili Kapolres Membesuk Wartawan Sakit

HPN 2023, Ini Lima Seruan Pers

Dijelaskannya, motif penikaman yang dilakukan pelaku karena hanya ketersinggungan dan teknis penanganan kasus itu pelaku dipersangkakan melanggar pasal 338 atau pasal 335 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 potong jaket warna biru, 1 potong celana panjang warna hitam, 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 5164 TAJ warna hitam lis merah dan 1 bilah pisau belati bergagang kayu dan sarungnya.

Kabag Ops Kompol Biston Situmorang, Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono dan KBO Sat Reskrim menunjukkan barang bukti

Secara teknis pengungkapan dapat berkoordinasi dengan Kasat Reskrim. Upaya yang dilakukan Polres Siantar sudah cukup siginifikan. Setelah mendapatkan informasi kejadian langsung melakukan penyelidkkan hingga penangkapan terhadap pelaku.

“Pengakuan pelaku motif ketersinggungan karena adanya bisikan ku matikan mata pencarian mu. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Perihal kejiwaan pelaku masih akan diperiksa karena saat ini BAP nya masih bisa mempertanggung jawabkan kata katanya dan pisau yang digunakan sering dibawanya.

Sementara itu Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono, SIK mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan karena pelaku kooperatif. Penangkapan posisinya sudah membuntuti pelaku dari belakang dan tepat didepan GOR dilakukan penangkapan. Sesuai keterangan pelaku mengaku pernah bekerja security atau satpam di sekolah Kalam Kudus.

Nur Istiono menegaskan motif keterangan pelaku penikaman tidak direncanakan, antara pelaku dan korban bertemu di rumah makan atau warung itu kemudian hendak membayar makannya pelaku mendengar bisikan korban menghilangkan mata pencarian pelaku sehingga secara tiba tiba pelaku tersinggung dan melakukan penikaman terhadap korban. Pelaku dijerat melanggar pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Masalah mau mencari ilmu gaib masih didalami, yang jelas sesuai pengakuan pelaku motif penikaman akibat ketersinggungan mendengarkan bisikan perkataan korban akan menghabisi mata pencariannya,”kata Kasat Reskrim jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) itu singkat.

Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPTU Yuken Saragih, SH ditemui menambahkan saat penangkapan pelaku sempat membantah melakukan penikaman dan memaksa ingin pergi cepat dengan alasan mau mengantarkan nasi yang tergantung di sepedamotornya itu kepada orangtuanya. Tetapi setelah diinterogasi lagi, pelaku baru mengakui perbuatannya. Lalu tim opsnal Unit Jahtanras langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku di Jalan Pane dan ditemukan barang bukti 1 potong jaket warna biru, 1 potong celana panjang warna hitam, 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 5164 TAJ warna hitam lis merah dan 1 bilah pisau belati bergagang kayu dan sarungnya.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, pada hari Sabtu (28/9/2019) sekira pukul 01.00 Wib korban berada di warung milik Sofie itu bersama temannya Andreas Samosir untuk meminum bandrek sebelum mereka akan berencana mengambil barang berupa pisan ke pajak parluasan, Kecamatan Siantar Utara dengan mengendarai becak sorong.

Tidak lama kemudian pelaku datang mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 5164 TAJ dan memesan mie. Berselang beberapa menit, pelaku berdiri dan membuka jaketnya sedangkan pelaku tidak curiga dengan tetap meminum bandreknya karena merasa pelaku mau mengambil uang untuk membayar pesanan mie yang sudah dibungkus. Saat itu pelaku tiba tiba menikami bagian dada korban.

Andreas Samosir mencoba melawan pelaku tetapi pelaku menyiram air panas yang ada di warung itu bahkan mengejar sehingga Andreas lari menyelamatkan diri. Melihat itu korban pun mencoba menyelamatkan diri tetapi korban terjatuh sehingga kembali ditikami pelaku. Melihat korban roboh ditanah bersimbahkan darah, pelaku langsung kabur mengendarai sepedamotornya itu. Andreas dibantu warga menolong korban dengan membawa ke RS Vita Insani.

Sekira pukul 02.00 Wib isteri korban Imelda Margaretha boru Purba datang setelah dijemput pihak RS Vita Insani dari rumahnya di Jalan Pisang Gang Bersama, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar. Imelda melihat korban sudah telah berlumuran darah dari rusuk kanan, ada luka tikaman di perut kiri dan dada. Dimana terdapat tujuh tikaman.

Imelda juga melihat korban masih beronta ronta saat mendapatkan pertolongan medis tetapi tidak lama kemudian korban tewas. Keluarga pun membawa mayat korban kerumah orangtuanya di Desa Buah Bolon, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sedangkan Imelda membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar. Siang harinya mayat korban yang sudah disemayamkan dirumah orangtuanya dibawa otopsi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share9SendShareSend

Berita Terkait

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus saat melantik SMSI Sumut Periode tahun 2022-2027 diketuai Erris Julietta Napitupulu

Erris Julietta Napitulu Resmi Dilantik Jadi Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Februari 8, 2023

MEDAN Erris Julietta Napitupulu resmi dilantik menjadi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode Tahun 2022-2027...

Kasi Humas AKP A.D. Panjaitan SH menbesuk salah satu wartawan, Ade Usman Damanik Wartawan yang sedang terbaring sakit

Kasi Humas Polres Tanjung Balai Wakili Kapolres Membesuk Wartawan Sakit

Februari 8, 2023

TANJUNG BALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM diwakili Kasi Humas AKP A.D. Panjaitan SH menjenguk salah...

Seruan Pers dari Sumut saat Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun  2023 di Sumut. (Foto Ist)

HPN 2023, Ini Lima Seruan Pers

Februari 7, 2023

MEDAN Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun  2023 di Sumatera Utara (Sumut), menjadi momen penting para komponen  pers di Tanah...

Peringatan HPN 2023, Polri Ajak Insan Pers Ciptakan Situasi Kondisi Kondusif Di Tahun Politik Pemilu 2024

Februari 7, 2023

MEDAN Polri mengajak insan pers untuk bersama-sama menciptakan situasi dan kondisi kondusif dan sejuk menyusul tahun politik Pemilu 2024 yang...

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto Ist)

Polri Dan Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Februari 7, 2023

MEDAN Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional...

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca P Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Daniel Chardin dan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno. (Foto Romulo)

Jelang Kunjungan Presiden Ke Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dampingi Kapoldasu dan Pangdam I/BB Tinjau Tiga Pasar

Februari 7, 2023

MEDAN Disela jadwal kunjungan kerja ke Medan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan mengunjungi pasar. Sejumlah pasar di bawah...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Tersangka DS Gudang Botot Pemilik UD Dalanta Horas sudah diamankan Sat Reskrim Polres Siantar

    Sempat Mangkir, Pemilik UD Dalanta Horas Akirnya Ditahan Kasus Penadah Kursi Besi Hasil Curian Milik Pemko Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hasyim Bagikan Angpao Kepada Pasien Kurang Mampu

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu Dan Ganja

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Wali Kota Siantar Apresiasi Pelaksanaan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Dihadapan PJU Dan Kapolres, Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Judi, Premanisme Dan OKP

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • ASN Asal Aceh Tewas Dikamar SPA Di Medan Helvetia

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID