SIANTAR
Satuan Reserse Kriminal (Satres Krim) Polres Siantar menempeli brosur beberapa himbauan dalam mengantisipasi tindak pidana kejahatan dan Kamtibnas
Brosur himbauan itu ditempel langsung Kanit Jahtanras Satres Krim IPDA Moses Butar-butar SH ditempat-tempat keramaian seperti Bank, Alfamart, Indomaret dan lainnya.

Adapun isi brosur himbauan itu diantaranya, Hati-hati pelaku Perampokan, copet, pelaku hipnotis dengan memberi air minum, pencurian sepedamotor dan agen gelap.
Kemudian himbauan apabila membawa uang dalam jumlah besar agar berhati-hati, jangan balap liar karena akan berdampak buruk dengan kematian.Lalu apabila mudik, pastikan kompor dan arus listrik sudah padam, barang-barang berharga agar disimpan ditempat aman dan membuat kunci tambahan dan menitipkan kepada tetangga.
Jika mengetahui kejahatan menghubungi Kasat Reskrim Polres Siantar, Kanit Jahtanras dengan No. HP : 08126526405 dan Kantor Polisi terdekat.
“Sat Reskrim Polres Siantar sudah melengketi brosur beberapa himbauan yang bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejutan dan gangguan kamtibmas lainnya apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022,” Kata Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH melalui Kanit Jahtantas IPDA Moses Butar-butar SH dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022) siang.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






