Media Online Jurnal X
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Tersangka DS memperagakan cara penikaman sebilah pisau kebagian perut korban

Tersangka DS memperagakan cara penikaman sebilah pisau kebagian perut korban

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Rekontruksi 18 Adegan Pembunuhan Sadis Penjaga Gudang Sayur 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Mei 2022 | 13:43 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Penyidik Sat Resrim Polres Simalungun gelar rekonstruksi pengungkapan kasus pembunuhan dan pembantaian yang di lakukan tersangka seorang anak dibawah umur terhadap rekannya penjaga gudang sayur, Iman Sidabutar (19) yang terjadi di lokasi kamar kos-kosan milik Diana Br Purba, Jalan Merdeka Atas Kelurahan Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Sumut.

Sebanyak 18 adegan, diperagakan langsung tersangka DS terhadap korban Iman Sidabutar yang tak lain rekannya sendiri pada Minggu dini hari (8/5/22) kemarin.

Rekonstruksi itu di gelar di pelataran ruang penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun di Kompleks Aspol Kota Siantar pada Jumat (13/5/22) siang dengan di saksikan tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun.

Dari reka adengan yang di lakukan tersangka, terkuak bahwa tersangka nekat menghabisi korban karena sebelumnya dendam terhadap korban yang telah menghina orang tuanya. Reka adegan di awali sesaat sebelum kejadian, dimana korban dan tersangka sedang minum-minuman keras berupa tuak di kamar kost korban. Selanjutnya, korban mengantuk dan tertidur usai menenggak beberapa gelas tuak.

Saat korban tertidur, tersangka diduga telah menaruh dendam dan pengaruh alkohol ini nekat mencekik leher korban yang tertidur pulas disamping tersangka. Korban bangkit dari tidurnya dan berupaya melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi pergumulan antara kedua nya didalam kamar tersebut.

Saat duel satu lawan satu tersebut, tersangka meraih sebilah pisau yang berada tak jauh dari lokasi keduanya berkelahi dan menghujamkan pisau belati tersebut ke arah perut korban. Meski keadaan terluka, dan darah mengalir korban berupaya dan terus melakukan perlawanan, namun kalah cepat dengan tersangka yang kembali menikam pisau tersebut ke arah perut korban hingga usus pun terburai keluar.

Tak berhenti sampai disitu, tersangka yang kalap karena korban terus melakukan perlawanan kemudian kembali berhasil meraih pisau lainnya yang terjatuh ke arah korban saat duel terjadi lalu kembali mengorok leher korban hingga nyaris putus. Melihat korban tak berdaya, tersangka kabur dari lokasi kejadian namun sempat terlihat oleh saksi mata.

Usai proses rekonstruksi, Kanit Jahtanras Sat Reskim IPDA Bayu Mahardika mengatakan, motif tersangka nekat menghabisi korban karena dendam terhadap korban. “ Tersangka dendam terhadap korban, karena sakit hati atas ucapan korban yang menghina Ibu nya,” ungkap Bayu.

Bayu menambahkan, bahwa tersangka di jerat pasal berlapis yakni pasal 340 sub 338 dan pasal 351 KUHPidana, jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, karena pelaku masih di bawah umur, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Tersangka sempat kabur dan bersembunyi dirumah kediaman Pamannya di daerah Bandar Kalifah Kota Tebing Tinggi, namun berhasil di amankan petugas kurang dari 24 jam setelah terjadinya kasus pembunuhan ini,” Pungkas Bayu.

Sebelumnya, korban Iman Sidabutar, diketahui warga Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut ditemukan tewas kondisi menggenaskan di kamar kost an nya oleh kerabatnya yang juga tinggal di salah satu kamar kos-kosan tersebut pada Minggu dini hari kemarin (8/5/2022).

Kondisi korban diketahui sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas di perladangan ini sangat mengenaskan, kepala, leher dan perut korban penuh luka tusukan diduga akibat tebasan benda tajam.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka MA alias As dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus MA alias As (35) diduga pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MHv gak pimpin press release
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Kg Ganja di USI, 3 Orang Ditangkap

11 Agustus 2026 | 14:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata dan Kanit 2 IPDA...

Read more
Anggota geng motor GPS yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Terlibat Jual Beli Sabu, Anggota Geng Motor GPS Disergap Polisi

10 Agustus 2026 | 19:04 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MYP (18) warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, diringkus personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026)....

Read more
Jenajah korban PPD diruangan jenajah dan polisi saat olah TKP
Kabupaten Simalungun

Pemuda 17 Tahun Meninggal Kesetrum Saat Egrek Kelapa Sawit di PTPN IV Kebun Marihat

10 Agustus 2026 | 18:14 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pemuda 17 tahun, PPD warga Huta IV Bagasan Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal Kesetrum saat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemko Tanjungbalai Resmi Luncurkan Logo City Branding “Tanjungbalai Kota Kerang”

11 Agustus 2026 | 17:39 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Ahmad Faris Hidayah Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional di Malaysia

11 Agustus 2026 | 17:08 WIB
BERITA

Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjungbalai Gelar Gaktiblin

11 Agustus 2026 | 16:59 WIB
BERITA

Polemik Chapel USU, Direktur LKBH USU : Harus Dilihat Objektif Berdasarkan Koridor Hukum

11 Agustus 2026 | 16:40 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

11 Agustus 2026 | 15:15 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu

11 Agustus 2026 | 15:03 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

11 Agustus 2026 | 14:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

11 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Kg Ganja di USI, 3 Orang Ditangkap

11 Agustus 2026 | 14:34 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

11 Agustus 2026 | 14:27 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Pangdam I/BB ke Kodim 0208/Asahan

11 Agustus 2026 | 10:35 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sambut 170 Mahasiswa KKN Mandiri UPMI Medan

11 Agustus 2026 | 10:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis