SIMALUNGUN
Menyambut pergantian Kapolres Simalungun dari AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI, Satuan Reskrim melalui tim opsnal Unit Jahtanras menghadiahkan keberhasilan mengungkap sekaligus menangkap komplotan pelaku pencurian kotak suara di Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun pada hari Kamis (19/9/2019) malam pukul 23.00 Wib.
Komplotan pelaku itu masing masing berinisial HS (40) warga Jalan Hok Salamuddin, Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, JS (25) Buruh pabrik warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan JS (40) Bongkar muat, Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten.
Pada hari Selasa (10/9/2019) sekira pukul 15.30 Wib Kasubbag Keuangan umum dan logistik Bando Damanik memberitahukan kepada salah satu pegawai Adearman Purba (50) sebagai pelapor telah menerima laporan dari saksi Hendri Panjaitan bahwa Gudang Logistik KPUD Simalungun yang terletak di Jalan Asahan Komplek Griya, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun telah dibongkar.

Lalu Adearman Purba memperintahkan Bando Damanik mengecek Gudang logistik KPUD kemudian Bando Damanik memberitahukan pintu di lantai 2 gudang logistik tersebut telah dirusak dibobol maling dan sebanyak 488 kotak suara berbahan aluminium telah hilang. Akibat kejadian tersebut KPUD Simalungun mengalami kerugian sebesar Rp20 Juta dan Adearman Purba membuat laporan pengaduan resmi ke Mako Polres Simalungun.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPTU Hengky B Siahaan, SH bersama tim opsnal pada hari Kamis (19/9/2019) malam pukul 23.00 Wib menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian kota suara di Gudang KPUD Simalungun itu sedang berada di Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tidak ingin target operasi lepas begitu saja, IPTU Hengky B Siahaan dan tim opsnal langsung menangkap tiga orang pelaku yakni HS, JS dan JS.
Diinterogasi, ketiga pelaku itu mengakui perbuatan mencuri kotak suara tersebut bersama tiga rekannya yang lain yakni berinisial IS (17) buruh pabrik warga Jalan Farel Pasaribu Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, FS (23) warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan RR alias Gopal (26) juga warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
“Hingga saat ini para pelaku sudah di tahan di RTP Mako Polres Simalungun kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan tiga pelaku lainnya masih tetap diburon,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI melalui Kanit Jahtanras IPTU Hengky B Siahaan, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post