SIANTAR
Seorang pemuda diketahui bernama Randy (25) terpaksa digeladang ke Mako Polres Siantar setelah terjaring razia dipimpin Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dari Kos Pelangi, Jl. Sinar Ujung, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Sintar, Kamis (23/6/2022) sore sekira pukul 15.40 Wib.
Test Urine Randy positif mengandung narkotika jenis shabu. Razia itu merupakan rangkaian kegiatan Gerebek Kampung Narkoba. Dalam razia itu, Polres Siantar turut mengikutsertakan perwakilan BNN Kota Siantar dan TNI.
“Satu orang pemuda kita amankan karena positif narkoba hasil pelaksanaan (GKN) hari ini dari Kos Pelangi ini,” ujar Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi wartawan disela-sela razia.
AKP Rudi menambahkan pemuda yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan kemudian akan diserahkan kepihak BNNK Siantar untuk assesment rehabilitasi karena tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. “Kita akan bawa ke Kantor untuk diperiksa duluh,”pungkasnya.
Sementara itu sesuai pantauan di Kos Pelangi, selain Randy pihak Kepolisian juga turut melakukan test urine seorang wantia yang ditemukan didaalam kos tersebut. Namun hasil test urine diketahui negatif narkoba. Begitupun Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan meminta wanita itu memanggil orangtuanya.
Tidak lama kemudian, orangtua wanita itu datang ke kos tersebut dan menangis karena keberadaan wanita itu sudah dilama dicarinya. “Dia ini lari dari rumah pak, sudah lama kami cari dan baru ini ketemu. Makasih banyak yak. Berkat ini anak saya ketemu,” ucap orangtua wanita itu sembari sambil menangis.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






