SIANTAR
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar meringkus Sahat Agrianto Hutapea alias Sahat (41) diduga penjual narkotika jenis shabu warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Pelaku Sahat diringkus dipinggir jalan Sangnaulauh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sabtu (28/5/2022) malam sekira pukul 19.00 Wib.
Awalnya malam itu sekira pukul 18.30 Wib masyarakat memberikan informasi ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis shabu di Jalan Sangnauluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Tim Opsnal Satres Narkoba langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Selang 30 menit kemudian tepatnya pukul 19.00 Wib setiba dilokasi, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai diinformasikan masyarakat sedang duduk diatas sepedamotor Yamaha Mio warna merah BK 2756 WU yang diparkir dipinggir jalan sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Saat itu laki-laki mengaku bernama Sahat Agrianto Hutapea alias Sahat mencampakkan sesuatu dari tangan kirinya. Tim Opsnal gerak cepat mengamankan yang dibuangnya itu dan setelah diperiksa ternyata berupa 1 paket narkotika diduga jenis shabu.
Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 unit handphone (HP) merk Realme, 1 buah dompet berisi uang sebanyak Rp 310.000, 1 buah tas pinggang merk Fila dipakainya yang didalamnya ada 1 unit timbangan digital, 2 paket sedang narkotika diduga jenis shabu, 1 paket besar narkotika diduga jenis shabu dibalut tisu, 1 botol kecil transparan berisi 7 paket narkotika diduga jenis shabu, 5 bungkus plastic klip kosong serta 1 buah sendok terbuat dari pipet.
Diinterogasi Pelaku Sahat mengakui shabu total bruto 12,09 gram itu miliknya yang diperoleh dari D. Hanya saja setelah dikembangkan, D tidak berhasil ditemukan sehingga Pelaku Sahat dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“PelakuS ahat Agrianto Hutapea sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi melalui Kasi Huma AKP Rusdi Ahya SH, Selasa (31/5/2022) siang.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






