SIMALUNGUN
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang penjual narkotika jenis shabu inisal MD (55) warga Pasar Bawah, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dirumahnya.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, SH mengatakan Pelaku MD diringkus di rumah yang terletak di lingkungan-I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (6/6/2022) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya informasi mayarakat bahwa rumah di lingkungan-I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun tersebut seringdijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Setelah rumah itu digeledah, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono menemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat brutto 4,88 gram, 1 botol minuman dirangkai pipet plastik dan kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 korek mancis dan 1 bundel plastik klip besar didalamnya plastik klip ukuran kecil kosong.
Diinterogasi Pelaku MD mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Kota Tebing Tinggi dan shabu itu akan dijualnya kembali. “Pelaku MD sudah ditahan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






