SIANTAR
Sekian lama sudah terlalu merajalela parkir dan bongkar muata diseputaran Jalan Thamrin, truk truk bermuatan atau tonase diatas 3000 Kg ditilangi personil Sat Lantas Polres Siantar dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SIK, MSI.
Sesuai informasi berhasil dihimpun, nekatnya truk bertonase diatas 3000 Kg masuk inti kota Jalan Sutomo kemudian parkir dan bongkar muat diseputaran Jalan Thamrin sudah berlangsung sejak tiga tahun yang lalu yang diakibatkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar tak kunjung memasang rambu larangan disudut apil makam pahlawan yakni Jalan Sutomo Simpang Jalan SParman, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Bila sesuai peraturan rambu larangan itu, truk setiap truk yang datang dari arah Kota Medan harus belok kesebelah kiri arah Jalan Sparman kemudian belok kesebelah kanan arah pusat perbelanjaan ramayana dan membelok kesebelah kiri arah Jalan Pattimura Bawah atau kini setelah pengalihan arus lalulintas harus membelok kesebelah kiri arah Jalan Pantoan.
Padahal merajalelanya truk truk itu masuk kota telah melanggar peraturan lalulintas bahkan terlebih lagi membuat Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) tidak berfungsi kemudian keberadaan truk truk itu sangatlah membahayakan keselamatan para pelajar seperti SMAN 4, SD Negeri dan Kalam Kudus. Parahnya lagi sekitar dua tahun yang lalu disimpang Jalan Sutomo Simpang Jalan Yogyakarta terdapat seorang pelajar SD tewas digilas truk yang mau parkir dan bongkar muat diseputaran Jalan Thamrin.
“Anggota sudah menindak truk truk yang parkir dan bongkar muat diseputaran Jalan Thamrin dengan memberikan tilang. Apalagi hari ini sudah beberapa unit ditilangi anggota karena tidak diperbolehkan truk parkir dan bongkar muat itu,”ujar Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dikonfirmasi Sabtu (31/8/2019) malam sekira pukul 19.30 Wib.
Selain itu, Septian menambahkan personil Sat Lantas juga telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap angkutan pedesaan (angdes) yang parkir dan membuka halte didepan RSUD dr Djasamen Saragih Jalan Sutomo. “Angdes buka halte di inti kota siantar juga sudah ditindak,”tegas AKP Septian Dwi Rianto mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post