SIANTAR II
Sepasang kekasih Penghuni salah satu kos kosan berinisial J dan D positif pemakai atau pengguna narkoba hanya bisa pasrah diboyong ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar setelah terjaring razia, Kamis (21/9/2023) siang.
BNNK Siantar melaksanakan razia itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk melakukan upaya extraordinary dalam penanganan narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Razia dipimpin Kasi Berantas KOMPOL Persen Ketaren itu diawali di Purnama House Jl. Sitalasari Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, lanjut ke Rumah Kusuk Erika One yang terletak persis disebelahnya. Lalu ke Kos Kosan Bu Dedek Jl. Surya Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Rumah Kos The Bugek Pondok Anggrek dan Kos Kosan Pelangi Jl. Sinar Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dari hasil razia itu sebanyak 25 penghuni kos kosan dilakukan test urine ditempat kemudian diketahui hasilnya sepasang kekasih, J dan D positif pemakai narkoba jenis Amphetamine dan Methampetamine.
Pelaksanaan razia itu dibenarkan Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja melalui Humas Joko Sirait saat dihubungi. (FRED)






