SIMALUNGUN
Situasi Kabupaten Simalungun masih di PPKM Level-3, tidak membuat Polres Simalungun berhenti dalam melaksanakan Program-program dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suriyanto ST, SH, MH, Kamis (21/10/2021) menjelaskan Jajaran Polres Simalungun tetap melakukan kegiatan Penyekatan di Wilayah perbatasan masuk dan keluarnya dari Kabupaten Simalungun, serta kegiatan Pos Pasar dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun.
“Seluruh Personel Polres Simalungun wajib melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan Humanis agar tetap mengimplementasikan Protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” ucap Kabag Ops.
Kompol Surya menambahkan kegiatan Operasi yustisi juga masih dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayahnya masing-masing, kemudian dalam meningkatkan herd immunity kita juga gencar untuk melaksanakan kegiatan Vaksinasi yang bekerja sama dengan unsur Dinas Kesehatan setempat, dan Unsur TNI.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polres Simalungun masih melaksanakan kegiatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) guna pendektesian dini dan penanganan Virus Covid-19. “Seluruh rangkaian kegiatan ini masih dilaksanakan oleh Polres Simalungun, semoga PPKM di Wilayah Kabupaten Simalungun dapat turun level,”Pungkas Kabag Ops itu.
Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan






