ADA-ADA saja cara yang dilakukan para pengedar narkoba agar barang haram miliknya tak diketahui aparat penegak hukum. Seperti yang dilakukan Budiman Siallagan (36). Demi mengelabui petugas dirinya menyimpan narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dalam paket ekonomis.
Meski demikian, upaya pria ini untuk tak terciduk tetap sia-sia. Pasalnya, petugas Sat Narkoba Polres Siantar berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikannya.
Alhasil, pria yang tercatat sebagai warga Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, ini pun diangkut ke Mapolres Pematangsiantar, Selasa (20/2) pagi sekira pukul 03.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi menjelaskan, drama penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari warga. “Budi Siallagan sempat bersembunyi di dalam rumahnya. Saat pintu rumahnya diketuk, pria ini enggan menjawab dan membuka pintu. Terpaksa kita dobrak,” terangnya.
Setelah berhasil memasuki rumah tersebut, personil langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Hasilnya, 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,42 gram ditemukan di ventilasi. Sementara dari pintu dapur, polisi kembali menemukan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja seberat 0,60 gram.
Tak hanya itu, dari lemari di dalam dapur, polisi juga menemukan sejumlah peralatan mengisap sabu dan uang Rp 100 ribu. “Tersangka langsung kita bawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.
Discussion about this post