SIANTAR
Amelia Zahra (10) siswi SD yang tinggal di Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan ibu nya Sri Rahmayani (34) harus menjalani perawatan tim medis akibat luka luka setelah terkena pintu belakang mobil pick up Mitsubishi L 300 BK 8787 XT yang terbuka.
Informasi dihimpun, kejadian itu di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar hari Senin (7/10/2019) malam sekira pukul 21.00 Wib. Awalnya mobil pick up mitsubishi L 300 dikemudikan oknum guru, Ferdinad Irawan Pandiangan (26) warga Rawang Pardomuan Nauli, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun datang dari arah pusat perbelanjaan Ramayana Jalan Pattimura menuju arah Jalan Sibolga.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga akibat oknum guru itu tidak menutup pintu belakang mobilnya tidak baik sehingga pintu mobil itu terbuka dan melayang layan lalu mengenai Amelia dan ibunya Sri yang dibonceng ayahnya Armadi (42) mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Soul No Pol BK 4041 TAQ dari arah berlawanan. Amelia dan ibunya pun terhempas dari atas sepedamotor dan terkapar di aspal.
Mengetahui itu, oknum guru dibantu warga setempat langsung menolong Amelia dan ibunya kondisi luka luka dengan membawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kota Siantar. Hanya saja kejadian itu baru dilaporkan berselang beberapa jam kemudian tepatnya hari Selasa (8/10/2019) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.
Begitupun personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar langsung merespon dengan turun melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti mobil pick up mitsubishi L 300 beserta oknum guru itu. Personil Unit Laka juga melihat kondisi Amelia dan Ibunya di RS Vita Insani.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPDA Marojahan Nainggolan mengetakan terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian pengemudi mobil pick up mitsubishi L 300 BK 8787 XT Ferdinad Irawan Pandiangan pada saat berkendara tidak menutup palang pintu belakang dengan baik sehingga terbuka dan mengayun ke kanan lalu mengenai penumpang pengendara sepedamotor YamahaMio Soul No Pol BK 4041 TAQ yang melaju dari depan berlawanan arah jurusannya.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kedua korban masih menjalani perawatan medis,”ujar Marojahan Nainggolan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post