MEDAN II
Kembalinya Brigjen Pol Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) diharapkan membawa penguatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara.
Harapan tersebut disampaikan pengamat hukum Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, menyusul penunjukan Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Menurut Dwi, kepemimpinan Sonny Irawan diharapkan mampu menciptakan situasi Sumatera Utara yang semakin kondusif serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kita harapkan dengan kepemimpinan Brigjen Sonny Irawan, situasi keamanan di Sumatera Utara semakin kondusif. Penegakan hukum juga dapat berjalan dengan baik dan profesional serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Dwi kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Dwi menilai, selain keamanan dan penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi hal penting yang perlu diperkuat di seluruh jajaran kepolisian.
“Kita juga berharap pelayanan publik semakin ditingkatkan. Masyarakat ketika datang ke kantor polisi, baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek, harus mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, transparan dan profesional,” kata Ketua DPC Peradi RBA Medan.
Menurut Dwi, pelayanan publik yang baik dan penegakan hukum yang profesional pada akhirnya akan berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
“Kalau pelayanan semakin baik, penegakan hukum berjalan dan masyarakat merasa dilindungi serta diayomi, tentunya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian juga akan semakin kuat,” katanya.
Dwi juga berharap slogan “Polisi Bersama Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan di tingkat pimpinan tertinggi Polri, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas hingga jajaran paling bawah.
“Ini yang kita harapkan. Slogan ” Polisi Bersama Masyarakat ” benar-benar dirasakan masyarakat. Mulai dari tingkat Polda, Polres, Polsek sampai para penyidik harus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman secara profesional, trasparan dan terbuka setiap laporan yang diterima ,” ujarnya.
Menurut Dwi, Sonny Irawan bukan sosok baru di lingkungan Polda Sumut. Sebelumnya, Sonny pernah menjabat Wakapolda Sumut sebelum mendapat penugasan sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Dengan pengalaman tersebut, Dwi berharap Sonny dapat memahami berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus memperkuat pembenahan di jajaran Polda Sumut.
Di sisi lain, Dwi juga menyoroti sejumlah persoalan hukum yang menurut pengalaman pihaknya maupun informasi yang beredar di ruang publik masih membutuhkan penyelesaian.
“Kenapa kita menyatakan adanya tugas yang tertinggal? Karena selama ini dari pengalaman kami serta melihat tayangan di media sosial, ada berbagai laporan atau persoalan hukum yang belum selesai ditangani. Baik laporan kami sebagai advokat maupun laporan masyarakat yang belum tuntas,” katanya.
Ia kemudian mencontohkan dugaan kasus pembunuhan terhadap siswi berinisial AJZ di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Nias Utara, yang menurutnya masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Ini masih kasus yang belum tuntas hingga saat ini. Belum lagi laporan kami sebagai advokat. Jadi, ini merupakan tugas utama agar amanah Saudara Kapolri, ” No Viral, No Justice” , tidak lagi terjadi. Jangan lagi terjadi di Sumut,” ujar Dwi.
Dwi berharap kepemimpinan Sonny Irawan dapat membawa penguatan terhadap keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara, memastikan penegakan hukum berjalan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kita berharap kepemimpinan beliau membawa perubahan yang positif. Bagaimana Sumatera Utara tetap aman dan kondusif, penegakan hukum berjalan, pelayanan publik meningkat dan pada akhirnya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian semakin kuat,” pungkasnya. (ROM)






